Bupati Cianjur Lantik 90 Pejabat, Tekankan Pelayanan Masyarakat Wajib Profesional

CIANJURUPDATE.COM — Pemerintah Kabupaten Cianjur menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 90 pejabat di lingkungan pemerintah daerah, yang berlangsung di Hotel Bukit Indah Cipanas, Rabu (29/4).
Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu Ferdian, mengatakan pelantikan tersebut meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, fungsional, serta pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara penuh.
BACA JUGA: Bupati Cianjur Resmikan Kepengurusan Best Lawyer Club Indonesia Cianjur
“Ini pelantikan dan pengangkatan sumpah bagi pejabat pratama, administrator, fungsional, serta CPNS menjadi PNS 100 persen,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan kegiatan di gedung, Wahyu memastikan hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran. Ia menjelaskan, penggunaan lokasi tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang telah terjalin, sehingga tidak memerlukan biaya.
“Gedung ini sudah dikerjasamakan sejak lama dan digunakan secara gratis untuk kegiatan pemerintah,” katanya.
Dalam arahannya, Wahyu menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab para pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa kinerja aparatur tidak hanya dinilai oleh atasan, tetapi juga oleh masyarakat.
“Para pejabat harus menyadari bahwa pekerjaan mereka dinilai oleh masyarakat. Karena itu, berikan pelayanan terbaik dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Ia menambahkan, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan sistem yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, serta pengalaman masing-masing pegawai.
BACA JUGA: Bupati Wahyu Ajak Warga Cianjur Perkuat Ukhuwah di Momen Idulfitri 1447 H
“Penempatan dilakukan sesuai kemampuan dan pengalaman, sehingga diharapkan kinerja pemerintahan bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Wahyu juga membantah adanya isu mutasi pejabat yang dikaitkan dengan dinamika tertentu di lingkungan Sekretariat DPRD. Ia menegaskan seluruh proses mutasi dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tidak benar jika dikaitkan dengan isu-isu tersebut. Semua berjalan sesuai prosedur,” katanya.
BACA JUGA: Gubernur Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Walkot Cairkan THR P3K Paruh Waktu
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
“Penilaian tentunya bukan hanya dari bupati, kinerja ditentukan oleh masyarakat seluruh Pegawai Negeri Sipil harus bisa mengabdi seluruhnya kepada masyarakat secara maksimal,” tutupnya.**





















