Berita

Pemerhati: Keberanian Perempuan Melaporkan Kekerasan Meningkat di Momen Hari Kartini 2026

CIANJURUPDATE.COM – Peringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momentum refleksi terhadap keberanian perempuan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Cianjur, dalam menghadapi tindakan kekerasan.

Pemerhati Perempuan dan Anak (PPA), Lidya Indayani Umar, menilai posisi perempuan saat ini telah jauh lebih maju dibandingkan era perjuangan Raden Ajeng Kartini, terutama dalam keberanian bersuara dan menuntut keadilan.

Lidya mengungkapkan bahwa perubahan signifikan terlihat dari dua aspek utama. Pertama, adanya payung hukum yang lebih kuat sebagai instrumen perlindungan bagi para korban.

“Dulu, perempuan korban kekerasan hampir tidak punya aturan yang melindungi. Sekarang ada berbagai lex specialis yang melindungi perempuan, contoh, UU TPKS No. 12/2022, UU PKDRT, dan sudah ada lembaga layanan yang membantu korban secara gratis dalam upaya perlindungan dan pemenuhan haknya,” ujar Lidya dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

BACA JUGA: Sopir Pikap Pelaku Tabrak Lari Advokat di Cianjur Ditangkap Polisi

Selain regulasi, kesadaran publik yang terus meningkat menjadi faktor kedua yang mendorong perubahan tersebut. Maraknya kampanye “Berani Bicara” di media sosial dinilai efektif mengedukasi masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan berbasis gender.

Menurutnya, korban dan masyarakat mulai memahami bahwa KDRT, pelecehan, maupun eksploitasi bukan lagi dianggap sebagai aib yang harus ditutupi.

Lidya memaknai sosok Kartini dalam konteks modern sebagai simbol perlawanan terhadap tembok budaya yang membungkam hak-hak perempuan.

“Kartini dulu lawan tembok budaya lewat surat, Kartini hari ini lawan tembok budaya lewat laporan polisi dan pendampingan. Keberaniannya beda bentuk, tapi rohnya sama: menolak dinormalisasi, menuntut hak, martabat, keadilan dan melindungi hak asasi manusia,” tegasnya.

Meski menilai sistem perlindungan saat ini sudah mulai mencerminkan semangat Kartini, Lidya mengakui bahwa implementasinya belum mencapai 100 persen. Kendati demikian, tren positif ini tetap harus diapresiasi karena didorong oleh tingkat kesadaran dan edukasi masyarakat yang kian tinggi.

Ke depan, berharap penguatan perlindungan ini dapat memberikan dampak nyata pada empat poin utama yakni. Meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan. Mewujudkan perempuan yang berdaya, berdampak, berani bersuara, serta siap melanjutkan perjuangan dengan karya dan prestasi demi Cianjur Era Baru Berjaya dan Istimewa.

BACA JUGA: Lampu Lalu Lintas di Perempatan Maleber Cianjur Tak Berfungsi, Warga Minta Segera Diperbaiki

Mewujudkan perempuan hebat guna menjamin anak-anak tetap terlindungi. Mendorong masyarakat untuk lebih mengenali hukum guna melindungi korban.

“Kenali hukum, lindungi korban,” tutupnya.***

TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah
PlayPause
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-8
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-7
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-4
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-3
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-5
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-9
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-2
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-6

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Nikmati berita tanpa iklan berlebih. Dukungan Anda memastikan kami tetap jujur, berani, dan independen demi kepentingan publik di Cianjur.

  • Mendukung Jurnalisme Kritis & Independen
  • Menjaga Website Tetap Minim Iklan
  • Donasi Seikhlasnya Tanpa Nominal Paksaan