Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Snack Video dan Tiktok Cash Dihentikan SWI, Ini Alasannya

Terbit 2 Mar 2021 02:55 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Snack Video dan Tiktok Cash Dihentikan SWI, Ini Alasannya — Cianjur Update

– Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan aplikasi Snack Video dan Tik Tok Cash yang sedang viral belakangan ini. Diketahui, aplikasi tersebut menawarkan pemberian uang kepada penggunanya hanya dengan memperbanyak penonton dari video.

Satgas yang terdiri dari 13 kementrian itu telah meminta aplikasi Snack Video menghentikan kegiatannya. Hal itu dikarenakan tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

“Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, dalam siaran pers OJK.

Baca Juga
Empat Orang Diamankan Terkait Video Viral Dugaan Begal Motor, Satu Pelaku Diduga Terlibat Langsung
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Selain Snack Video, Tongam menyebut pihaknya juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

Selain itu, SWI dalam patroli sibernya juga menemukan 26 entitas kegiatan usaha yang diduga tanpa izin dari otoritas yang berwenang. Bahkan berpotensi merugikan masyarakat.

  • Dari 28 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut:
  • 14 Kegiatan Money Game;
  • Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin;
  • 3 Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin;
  • Equity Crowdfunding tanpa izin;
  • 1 Penyelenggara konten video tanpa izin;
  • 1 Sistem pembayarantanpa izin; dan
  • 2 Kegiatan lainnya.(ct7/rez)
QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{