Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Siswi SMA Ini Terancam Penjara Bertahun-tahun Gara-gara jadi Perantara Narkoba di Cianjur

Terbit 28 Sep 2020 06:39 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

– Seorang perantara narkoba asal Jakarta ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur bersama lima pengedar narkoba lainnya. Tersangka diketahui masih berstatus pelajar kelas satu di salah satu SMK di Jakarta.

Tersangka berinisial GT tersebut diamankan bersama dengan barang bukti narkoba berjenis sabu seberat 0,81 gram. Gadis belia ini pun dijerat pasal 114 ayat 1 Junto Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ia pun terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 10 tahun.

Ketika diwawancara, GT mengaku sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba sebagai perantara. Selain itu, ia pun mengaku diberi upah sebesar Rp300 ribu sekali nganter bahkan ia tahu barang yang dibawanya adalah narkoba.

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“(Dilakukan karena) duitnya di depan mata. Disuruh, uangnya dipake buat beli kado ulang tahun kakak saya,” ungkap dia di Mapolres Cianjur, Senin (28/09/2020).

Bahkan dirnya mengaku masih berstatus pelajar kelas satu di salah satu SMK di Jakarta. Sayangnya, selama tiga kali melakukan transaksi, ia hanya diberi jatah sekali. Ia pun mengaku menyesal melakukan hal itu.

“Baru sekali dikasih, tiga ratus ribu, yang dua kali masih belum. Nyesel.” tukasnya.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

Sebelumnya, kapolres Cianjur AKBP Mochammad Rifai mengatakan, GT merupakan perantara dan sudah melakukan beberapa kali pengantaran narkoba. Ia menyebut, keenam tersangka diamankan Satres Narkoba Polres di wilayah Cianjur dan DKI Jakarta.

“GT ini adalah perantara dia sudah melakukan beberapa kali mengantarkan barang sementara SP ini yang memesan barang dari Cianjur dan penelusuran sampai penjaringan Jakarta Utara, dan Satres Narkoba pun mengamankan GT dari satu orang yang masih DPO,” tuturnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{