Berita

Sidang Suami Arab Siram Air Keras di Cianjur Ditunda

×

Sidang Suami Arab Siram Air Keras di Cianjur Ditunda

Sebarkan artikel ini
Sidang Suami Arab Siram Air Keras di Cianjur Ditunda
Sidang Suami Arab Siram Air Keras di Cianjur Ditunda.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

KLIK CIANJUR, Cianjur – Sidang tuntutan atas kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh Abdul Latif (47) WNA asal Arab Saudi pada istrinya Sarah (22) ditunda. Penundaan itu terpaksa dilakukan dengan alasan tuntutan belum siap.

Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Kustrini mengatakan, agenda sidang suami Arab yang menyiram air keras pada istri dilakukan di Pengadilan Negeri Cianjur dengan agenda sidang tuntutan.

“Acara kemarin itu acara tuntutan, kalau tidak salah hari ini,” kata dia kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Cianjur, Jumat (24/6/2022).

Dirinya mengungkapkan, penundaan sidang suami Arab yang menyiram air keras pada istrinya hingga meninggal baru dilakukan pertama kali.

“Kalau penundaan kalau tidak salah baru satu kali karena alasannya tuntutan masih belum siap,” kata Kustrini.

Kustrini menjelaskan, sidang kasus penyimpanan air keras dengan agenda sidang tuntutan akan dilanjutkan pada Rabu (29/6/2022) mendatang.

“Ditundanya sampai hari Rabu 29 Juni 2022 mendatang. Berapa kali penundaan, harus di cek dulu,” kata dia.(afs)

Berita Terkait