banner 325x300
Berita

Belasan Tahun di Luar Negeri, PMI Asal Cianjur Pulang Membawa Depresi

×

Belasan Tahun di Luar Negeri, PMI Asal Cianjur Pulang Membawa Depresi

Sebarkan artikel ini
TKW Cianjur Depresi
TKW asal Cianjur, Ai Binti Entib (36) pulang dari Arab Saudi setelah 11 tahun tanpa kabar dengan kondisi depresi.(Foto: Istimewa)

KLIK CIANJUR, Cianjur – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kampung Sukamaju Desa Sukakerta Kecamatan Cilaku, Cianjur, Ai Binti Entib (36) pulang dalam kondisi depresi setelah 11 tahun di Arab Saudi. Ia hilang kontak terhadap keluarganya selama belasan tahun.

Pihak keluarga pun telah berusaha supaya mendapatkan kabar dari salah satu anggota keluarganya tersebut. Sampai akhirnya, Ai dilaporkan masih hidup dan dipulangkan ke Cianjur.

Namun, Ibu kandung Ai, Yeni (54) mengatakan, Ai berangkat ke negara timur tengah itu sejak 2011 lewat penyalur jasa tenaga kerja PT Youmba Biba Abadi yang berpusat di Jakarta.

“Saya tidak mengetahui pasti permasalahannya apa disana. Tahu -tahu Ai sampai di rumah sudah keadaan depresi,” kata dia kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Selain itu, Ai menjadi PMI untuk membantu perekonomian keluarga dan mencari biaya pendidikan kedua anaknya. Ia menjelaskan, Ai berangkat dalam kondisi sehat.

“Anak saya dulu berangkat kesana sehat. Makanya saat datang kaget badannya kurus kecil dan tidak bisa diajak komunikasi,” jelas dia.

Ai hilang kontak selama di luar negeri, keluarga pun meminta bantuan ke instansi terkait. Setelah itu, Ai pulang pada Desember 2021. Akan tetapi, Ai disebut mengalami kesulitan berkomunikasi.

“Iya anak saya sering mengurung diri di kamar susah diajak komunikasi dan kalau ada orang asing ketakutan,” sebut dia.

Yeni berharap pemerintah bisa membantu biaya pengobatan putrinya itu serta bisa mengungkap kasus yang sebenarnya.

“Saya minta tolong bapak bupati cianjur untuk bisa membantu biaya anak saya. Karena saya tidak tahu harus seperti apa?,” ucap dia.

Baca Juga: HUT PMR, Forpis Cianjur Adakan Giat Webinar

Banyak TKW Asal Cianjur yang Pulang Membawa Depresi

Sementara itu, Ketua LBH Sunpar Indonesia, Rahman Saepuloh mengungkapkan, kasus PMI Cianjur yang pulang membawa depresi harus mendapat perhatian. Sebab, hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Jadi kasus Ai ini kewajiban pemerintah. Mereka harus hadir dan harus terungkap kasusnya,” tegasnya.

Rahman menjelaskan, pemerintah daerah khususnya instansi terkait jangan hanya bisa mendampingi kepulangan saja. Sehingga, harus menindaklanjuti baik secara kesehatannya dan terlebih haknya.

“Yang namanya hak PMI itu wajib diperjuangkan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan menambahkan, kasus PMI depresi bukan hanya menimpa kepada Ai Binti Entib, banyak PMI atau TKW asal Cianjur pulang depresi bahkan dengan tangan hampa.

“Pemerintah daerah harus hadir dan lebih serius lagi dalam hal perlindungan bagi PMI. Mereka bukan lagi pemberangkatan legal atau ilegal tapi dia adalah warga Cianjur,” ungkapnya.

Ia menyebut, banyak PMI asal Cianjur pulang tanpa hak dan dalam kondisi depresi. Sehingga pemerintah harus serius menangani dan melayani informasi khususnya masalah isu migran.

“Jadi Pemda tidak hanya cukup mendampingi kepulangan saja. Tanpa melihat kesehatannya dan haknya, terlebih kasus Ai harus diungkap,” kata dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengaku sudah melakukan tindakan secara langsung mengenai PMI tersebut.

“Itu pulangnya akhir tahun kemarin tepatnya Desember 2021. Saat ini kita upayakan dengan menyembuhkan psikisnya dulu dengan mendatangkan psikolog dari Dinas Kesehatan,” kata dia.

Bahkan, ia menyebut, pihaknya sedang berusaha agar hak dari PMI tersebut bisa diterima sepenuhnya. Namun hal tersebut masih menanti kesembuhan PMI.

“Kemarin pada saat psikolog datang, yang bersangkutan belum sepenuhnya bisa berbicara. Kita harus tau terlebih dahulu kronologisnya,” tambahnya.(afs)

banner 325x300
banner 325x300