CIANJURUPDATE, Cianjur – Fraksi PKB Cianjur meminta kepada seluruh komponen masyarakat mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan anggaran bagi penyelenggaran pondok pesantren (Ponpes) di Kota yang berjuluk Kota Tatar Santri.
Ketua Fraksi PKB Kabupaten Cianjur, Dedi Suherli mengatakan, Raperda soal Ponpes ini merupakan salah satu aturan yang akan dibahas pada Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Cianjur mulai Minggu ini.
Raperda ini secara resmi atas usulan serta inisiatif Fraksi PKB dalam rangka ikhtiar untuk memperjelas keberpihakan pemerintah Kabupaten Cianjur terhadap eksistensi pesantren.
BACA JUGA: Ada Bangunan Belum Berizin, DPRD – OPD Cianjur Sidak The Nice Sukaresmi