banner 325x300
Berita

Raperda Soal Ponpes di Cianjur Perlu Dikawal

×

Raperda Soal Ponpes di Cianjur Perlu Dikawal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pondok pesantren. (Dok. Cianjur today)

CIANJURUPDATE, Cianjur – Fraksi PKB Cianjur meminta kepada seluruh komponen masyarakat mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan anggaran bagi penyelenggaran pondok pesantren (Ponpes) di Kota yang berjuluk Kota Tatar Santri.

Ketua Fraksi PKB Kabupaten Cianjur, Dedi Suherli mengatakan, Raperda soal Ponpes ini merupakan salah satu aturan yang akan dibahas pada Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Cianjur mulai Minggu ini.

banner 325x300

Raperda ini secara resmi atas usulan serta inisiatif Fraksi PKB dalam rangka ikhtiar untuk memperjelas keberpihakan pemerintah Kabupaten Cianjur terhadap eksistensi pesantren.

BACA JUGA: Ada Bangunan Belum Berizin, DPRD – OPD Cianjur Sidak The Nice Sukaresmi

Selain itu Raperda ini sebagai mandat sekaligus derivasi dari peraturan perundang-undangan diatasnya yakni UU Pesantren No. 18 tahun 2019, Perpres 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren serta peraturan lainnya.

“Substansi berawal dari pada Raperda ini, maka Fraksi PKB mengusulkan agar dialokasikan anggaran minimal 2,5% dari total belanja APBD setelah dikurangi belanja pegawai,” kata Dedi, Rabu (21/9/2022).

Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua komponen masyarakat khususnya yang peduli terhadap eksistensi pondok pesantren di kabupaten Cianjur agar mengawal Raperda ini khususnya terkait substansi alokasi anggaran agar bisa disepakati oleh Bupati dan DPRD.

“Jadi memang Raperda ini khususnya terkait substansi alokasi anggaran harus kita kawal agar bisa disepakati oleh Bupati dan DPRD nantinya,” pungkasnya. (hrm)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan