Pemkab Cianjur Bersurat, PUPR Gerak Cepat Tutup Drainase Jalan Nasional Pascainsiden Pasutri Hanyut
CIANJURUPDATE.COM – Merespons tragedi memilukan yang menyeret pasangan suami istri (pasutri) beberapa waktu lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bergerak cepat melakukan pembenahan infrastruktur. Sejak Jumat (3/4/2026), petugas mulai melakukan penutupan permanen pada titik-titik drainase terbuka di sepanjang jalan nasional wilayah Pacet, Kabupaten Cianjur.
Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi darurat untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, mengingat jalur Puncak-Cipanas kerap dihantam hujan dengan intensitas tinggi yang memicu luapan debit air ke badan jalan.
Fokus pengerjaan saat ini menyasar lubang-lubang drainase di sisi jalan yang sebelumnya terbuka tanpa pengamanan. Area ini dinilai menjadi titik paling rawan bagi pengendara, terutama saat jarak pandang terbatas atau ketika permukaan jalan tertutup genangan air.
Pelaksana lapangan PUPR, Mubin, menegaskan bahwa proyek ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Cianjur demi mencegah jatuhnya korban jiwa di masa depan.
BACA JUGA:Â Siswi SD di Sukaresmi Diduga Jadi Korban Predator Seksual Dua Pria, Keluarga: Luka Fisik dan Mental Hancur
“Intinya, setelah ada keputusan dan masukan dari dinas kabupaten, untuk sementara gorong-gorong ini harus ditutup. Panjang yang ditangani sekitar 65 meter, khususnya bagian yang terbuka kita tutup,” ujar Mubin saat memberikan keterangan di lokasi pengerjaan, Jumat.
Selain melakukan penutupan fisik, tim teknis di lapangan juga melakukan investigasi mendalam terhadap sistem drainase di kawasan tersebut. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa luapan air yang menyebabkan insiden maut sebelumnya bukan hanya dipicu oleh hujan lebat, melainkan juga masalah teknis di hulu.
“Ditambah dengan tingginya intensitas hujan, kondisi tersebut akhirnya menyebabkan air meluap hingga terjadi banjir sampai ke ruas jalan utama,” tambahnya.
BACA JUGA:Â Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka 13 April 2026, Sistem RFID Cegah Pendaki Ilegal
PUPR berharap penanganan sepanjang 65 meter ini dapat meminimalisir risiko kendaraan terperosok ke dalam saluran air saat cuaca ekstrem. Namun, keberhasilan langkah ini juga sangat bergantung pada kesadaran warga sekitar.
Pihak PUPR memberikan peringatan keras kepada masyarakat serta pemilik usaha di sepanjang jalur Puncak agar tidak menutup atau mengubah fungsi saluran air secara sepihak. Tindakan sembarangan dalam memodifikasi drainase terbukti sering memicu penyumbatan massal yang memperparah potensi banjir kiriman.
Kini, dengan dipermanenkannya penutup drainase tersebut, Jalur Puncak yang menjadi urat nadi wisatawan dan pemudik diharapkan menjadi lebih ramah dan aman bagi siapa saja yang melintas.***





















