CIANJURUPDATE.COM – Dua sejoli, WS dan NAA, ditangkap atas kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Cianjur.
Dua sejoli pelaku pembunuhan itu pun membuang mayat IRT asal Cianjur tersebut di Desa Sukamanah, Gegerbitung, Sukabumi dan ditemukan pada Rabu (26/6/2024).
Akhirnya, dua sejoli itu berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di wilayah Cianjur dan Gegerbitung setelah tiga hari melakukan aksi pembunuhan terhadap IRT itu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya indikasi kematian tidak wajar pada penemuan mayat di Desa Sukamanah.
“Dugaan ada kematian tidak wajar, sehingga kami melaksanakan penyelidikan. Alhamdulillah, kami dapatkan fakta bahwa korban tersebut telah dibunuh. Kami telah menangkap dan menetapkan tersangka inisial WS dan NAA,” ujar AKBP Tony Prasetyo pada Rabu (3/7/2024).
Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti, menambahkan bahwa WS dan NAA berkenalan dengan korban di sebuah penggadaian di Cianjur.
Pada Selasa, 26 Juni, kedua tersangka bertemu kembali di rumah korban dengan tujuan meminjam uang.
Korban kemudian meminta diantarkan oleh kedua tersangka untuk menagih utang.
Menurut Iptu Bayu, setelah menagih utang, korban bersama kedua tersangka pergi ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kedua tersangka sudah memiliki rencana untuk merampas harta milik korban. Sesampainya di Kecamatan Gegerbitung, terjadi aksi penghilangan nyawa dengan niat memiliki harta korban,” tambahnya.
Mayat perempuan tersebut ditemukan warga di Jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (26/6/2024) pukul 06.30 WIB.
Korban yang mengenakan kaus biru muda dan celana jeans biru tua awalnya tidak diketahui identitasnya.
Setelah penemuan korban diunggah ke media sosial, akhirnya identitasnya diketahui.
“Korban merupakan ibu rumah tangga berinisial L (50), warga Kabupaten Cianjur. Sempat pamit ke keluarga untuk keluar rumah pada Selasa (25/6/2024) dan ditemukan meninggal pada Rabu (26/6/2024),” jelas Iptu Bayu Sunarti.
Dengan penangkapan kedua tersangka, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif dan detail lainnya terkait pembunuhan tersebut.
-
Polres Cianjur Siagakan 1.300 Personel Guna Pengamanan Natal dan Tahun Baru -
Pemdes Sukamanah Cugenang Pasang Label ‘Pra Sejahtera’ di Rumah Penerima Bansos -
7007 PPPK Paruh Waktu di Cianjur Segera Dilantik, 2700 Terdata di Disdikpora -
HIPMI Jabar Soroti Tiga Isu Strategis Bagi Ketua Baru: Pengusaha Lokal Mesti Naik Kelas -
Cahya Ibrahim jadi Calon Tunggal Ketua HIPMI Cianjur 2025 -
Pemkab Cianjur Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal -
Viral Menu MBG Diprotes Wali Murid, SPPG Kubang Jelaskan Anggaran Rp8.000 dan Subsidi Silang -
Inspektorat Cianjur Periksa Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Data Fiktif Puskesmas Cikondang -
Pemugaran Situs Gunung Padang Resmi Dimulai, Gubernur Jabar dan Dirjen Kebudayaan Tinjau Lokasi -
Proyek Lampu Hias Rp 198 Juta Dikeluhkan Silau, Disperkim Cianjur Sebut Masih Tahap Uji Coba
