CIANJURUPDATE.COM – Dua sejoli, WS dan NAA, ditangkap atas kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Cianjur.
Dua sejoli pelaku pembunuhan itu pun membuang mayat IRT asal Cianjur tersebut di Desa Sukamanah, Gegerbitung, Sukabumi dan ditemukan pada Rabu (26/6/2024).
Akhirnya, dua sejoli itu berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di wilayah Cianjur dan Gegerbitung setelah tiga hari melakukan aksi pembunuhan terhadap IRT itu.
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya indikasi kematian tidak wajar pada penemuan mayat di Desa Sukamanah.
“Dugaan ada kematian tidak wajar, sehingga kami melaksanakan penyelidikan. Alhamdulillah, kami dapatkan fakta bahwa korban tersebut telah dibunuh. Kami telah menangkap dan menetapkan tersangka inisial WS dan NAA,” ujar AKBP Tony Prasetyo pada Rabu (3/7/2024).
Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti, menambahkan bahwa WS dan NAA berkenalan dengan korban di sebuah penggadaian di Cianjur.
Pada Selasa, 26 Juni, kedua tersangka bertemu kembali di rumah korban dengan tujuan meminjam uang.
Korban kemudian meminta diantarkan oleh kedua tersangka untuk menagih utang.
Menurut Iptu Bayu, setelah menagih utang, korban bersama kedua tersangka pergi ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kedua tersangka sudah memiliki rencana untuk merampas harta milik korban. Sesampainya di Kecamatan Gegerbitung, terjadi aksi penghilangan nyawa dengan niat memiliki harta korban,” tambahnya.
Mayat perempuan tersebut ditemukan warga di Jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (26/6/2024) pukul 06.30 WIB.
Korban yang mengenakan kaus biru muda dan celana jeans biru tua awalnya tidak diketahui identitasnya.
Setelah penemuan korban diunggah ke media sosial, akhirnya identitasnya diketahui.
“Korban merupakan ibu rumah tangga berinisial L (50), warga Kabupaten Cianjur. Sempat pamit ke keluarga untuk keluar rumah pada Selasa (25/6/2024) dan ditemukan meninggal pada Rabu (26/6/2024),” jelas Iptu Bayu Sunarti.
Dengan penangkapan kedua tersangka, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif dan detail lainnya terkait pembunuhan tersebut.
-
Pesta Miras Berujung Maut, Lima Nyawa di Cianjur Melayang Akibat Oplosan -
Warga Gasol Meradang, Kepala Desa Tidak Hadir dalam Forum Bahas Dana Desa dan Dugaan BLT Fiktif -
Transparansi Dana Desa Gasol Dipertanyakan, Forum Warga Jadwalkan Audiensi dengan Kepala Desa -
Sah! Bupati Cianjur Perpanjang Masa Jabatan BPD Jadi 8 Tahun -
Kebakaran Hebat Landa Cianjur, Dipicu Permainan Masak-masakan Anak -
Patok Lahan Rampung, PT SEU Dirikan Pagar Pembatas, PT HPI Protes: Ganggu Fasum dan Investasi -
Jemaah Haji Cianjur Wafat di Makkah, PPIH Imbau Jemaah Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem -
335 Kilometer Jalan Rusak di Cianjur Jadi Target Perbaikan Lima Tahun ke Depan -
Derita Aleena, Bocah 3 Tahun di Cianjur Berjuang Melawan Stunting dengan Berat Badan Hanya 5,9 Kg -
Jelang MTQH XXXIX Provinsi Jabar, LPTQ Cianjur Lakukan Pembinaan Intensif