Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pajak Bumi Bangunan di Cianjur Digratiskan untuk 400 Ribu Warga

Terbit 5 Jun 2020 08:06 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin, Jumat (05/06/2020). Pemerintah mengeluarkan terobosan kebijakan pembebasan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi 400 ribu lebih Nomor Objek Pajak (NOP) warga miskin di Cianjur.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, kebijakan itu diambil usai mencermati ekonomi usai covid-19 dan hasil survey ke lapangan. Diketahui masih banyak warga miskin yang tidak mampu membyar PBB. Total keseluruhan jumlah PBB yang dibebaskan senilai lebih dari 2 miliar rupiah.

“Ada 400.434 Nomor Objek Pajak (NOP) yang akan dibebaskan dari biaya PBB. Semuanya berasal dari keluarga miskin dan rentan. Total keseluruhan jumlah PBB rakyat miskin yang dibebaskan senilai Rp 2.068.553.601.” katanya di Pendopo Cianjur, Jumat (5/6/2020).

Iklan sevilage

Kebijakan ini diberlakukan untuk satu tahun ini karena dampak terhadap perekonomian masyarakat Cianjur. Penggratisan PBB tersebut dilakukan secara bertahap. Di tahap awal, warga miskin yang dibebaskan adalah wajib pajak yang memiliki ketetapan pajak sampai dengan Rp10 ribu.

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait

“Mulai hari ini bagi warga Cianjur yang PBB-nya di bawah atau sampai dengan Rp10 ribu tidak perlu membayar PBB satu sen pun. Tagihannya menjadi nol rupiah. Jadi warga yang masuk kategori ini tidak perlu lagi pusing memikirkan membayar PBB,” ucapnya.

Selain itu, bagi seluruh masyarakat jika ada yang terlambat membayar PBB tidak akan lagi dikenakan sanksi. “Bukan hanya warga miskin tapi semua jika PBB telat kita bebaskan,” ucapnya.

Jika ada masyarakat yang merasa keberatan dalam membayar PBB bisa mengajukan. “Nanti kita verifikasi ke lapangan apakah disetujui atau tidak,” kata dia.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

Dikaji Matang

Dana untuk menutup PBB tersebut berasal dari dana berbagai kegiatan yang dikurangi. “Data ada kriteria miskin di dinas Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) sudah ada sudah jelas,” ucap dia.

Herman memastikan kebijakan ini sudah dikaji secara matang oleh Pemkab Cianjur melalui Bapenda Cianjur. Bapenda Cianjur akan terus melanjutkan kajian untuk pembebasan PBB warga miskin di tahap selanjutnya.

“Bapenda Cianjur akan terus melakukan kajian untuk membebaskan PBB warga miskin lainnya di tahap selanjutnya. Jadi tidak hanya berhenti sampai Rp10 ribu saja. Bisa nanti yang Rp20 ribu, Rp30 ribu dan seterusnya yang masuk kategori warga miskin dan rentan. Bapenda masih melakukan kajian untuk selanjutnya.” tutupnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{