CIANJURUPDATE.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Cianjur menggelar penguatan kompetensi bagi Kepala Sekolah Sanggar Kreasi Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Cianjur.
Program ini bertujuan meningkatkan dan memperkuat kapasitas para pemimpin lembaga pendidikan non-formal dalam mengelola organisasi mereka.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada Kamis 22 Mei dan Jumat 23 Mei 2025, mencakup wilayah selatan dan utara Cianjur.
BACA JUGA: Guru PKBM Cianjur Mengadu ke DPRD, Status Pendidik Nonformal Belum Jelas
Ketua DPD FK PKBM Cianjur, Deni Abdul Kholik, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari program kerja FK PKBM yang berfokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di sektor pendidikan.
“Kita tentu mengetahui IPM Pendidikan di Cianjur perlu ditingkatkan, tentu kami sebagai pejuang IPM Pendidikan Non Formal fokus kepada peningkatan IPM,” tutur Deni.
Ia menambahkan bahwa PKBM adalah lembaga pendidikan non-formal yang berperan penting dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat.
BACA JUGA: PKBM SKM Anugrah Sejahtera Fokuskan Keterampilan Wirausaha di Bidang Menjahit
“Lembaga ini menyelenggarakan berbagai program pendidikan non formal, seperti program kesetaraan (Paket A, Paket B, Paket C) atau setara SD, SMP dan SMA dan kursus keterampilan,” paparnya.
Deni menekankan bahwa penguatan kompetensi ini sangat relevan dengan operasional PKBM.
“Kaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan, kata Deni, tentu berhubungan dengan proses di PKBM. Yaitu pengelola lembaga di PKBM harus mengerti dan memahami tentang pengelolaan lembaga,” ujarnya.
Ia optimis bahwa dengan kepala lembaga PKBM yang kompeten, kualitas PKBM akan semakin meningkat.
BACA JUGA: PKBM AL HAQQ: Komitmen Kembangkan Keterampilan Belajar Melalui Kearifan Lokal dan Olahraga
“Kalau kepala lembaga PKBM mengerti tentang kompetensi dalam mengelola lembaga tentu PKBM akan semakin berkualitas,” paparnya.
Deni menjelaskan bahwa anggaran untuk kegiatan ini telah masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) masing-masing lembaga untuk tahun anggaran 2025, dengan perencanaan yang telah dilakukan sejak tahun 2024. Besaran anggaran disesuaikan dengan penerimaan Bantuan Operasional Sekolah (BOSP).
“Jadi kami melaksanakan kegiatan telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
BACA JUGA: FK PKBM Cianjur Segera Launching 349 Buku Literasi
Kegiatan penguatan kompetensi ini menghadirkan berbagai narasumber ahli. Dari Disdikpora, materi yang disampaikan meliputi pemahaman layanan perpajakan Coretax DJP, yang mencakup administrasi perpajakan mulai dari registrasi hingga pembayaran pajak. Kejaksaan Negeri Cianjur memberikan penyuluhan hukum, sementara Pengurus Koperasi PKBM Masagi Sejahtera menjelaskan tugas, fungsi, dan manfaat koperasi bagi PKBM.
Terakhir, Dinas Perizinan memberikan informasi mengenai perpanjangan dan pengajuan izin baru PKBM.***