CIANJURUPDATE.COM – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan, menyoroti dugaan malpraktik di Puskesmas Sindangbarang yang menimpa seorang anak berusia sepuluh tahun.
Komisi D DPRD Cianjur telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur untuk menindaklanjuti kasus malpraktik tersebut.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Dinkes Cianjur, yang saat ini sedang melakukan penelusuran terkait kasus ini. Proses penelusuran medis tidak bisa dilakukan sembarangan, sehingga kami masih menunggu hasilnya,” ujar Atep Hermawan.
Ia mendesak Dinkes Kabupaten Cianjur untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar jelas dan terbuka di hadapan publik.
BACA JUGA: Diduga Malpraktik, Anak 10 Tahun Meninggal Setelah 3 Kali Disuntik Puskesmas Sindangbarang
“Kami meminta agar masalah ini segera diselesaikan agar semuanya terang benderang,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang anak bernama Dafa dari Kampung Cieurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, meninggal dunia pada 21 April 2024.
Kejadian bermula ketika Dafa mengalami gejala sering mengigau dan dibawa ke Puskesmas Sindangbarang. Di sana, Dafa diberikan infus yang awalnya membuat kondisinya membaik.
Namun, ibu Dafa, Sarifahlawati (44), mengungkapkan bahwa setelah diberikan suntikan antibiotik, kondisi Dafa memburuk dengan muntah-muntah dan kejang.
BACA JUGA: Autopsi Korban Dugaan Malapraktik Dokter di Sindangbarang Masih Lambat, Hasil Ditunggu Pekan Depan
“Setelah diberikan suntikan antibiotik, Dafa mengalami muntah-muntah dan kejang,” ungkapnya.
Puskesmas kemudian memberikan suntikan penenang kedua, namun kondisi Dafa malah memburuk hingga koma.
“Anak saya tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal di Puskesmas Sindangbarang,” tambahnya.
Keluarga sempat meminta rujukan ke RSUD Pagelaran, namun tidak mendapat respons dari pihak Puskesmas.
BACA JUGA: Diduga Malpraktik, Anak 10 Tahun Meninggal Setelah 3 Kali Disuntik Puskesmas Sindangbarang
Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, menegaskan bahwa pihaknya telah bertindak sesuai prosedur dan kematian Dafa bukan disebabkan oleh suntikan yang diberikan.
“Kami telah mengikuti prosedur yang berlaku dan memiliki rekam medis yang lengkap. Terkait rujukan, ada prosedur yang harus diikuti,” jelasnya.
Nanang juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga Dafa dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
“Kami sudah memberikan penjelasan kepada polisi dan mengedukasi keluarga mengenai penanganan medis,” tutupnya.
-
Buka Ajang Leindel Combat Sport, Bupati Cianjur Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi -
Begal Gagal Rampas Motor di Cijedil, Pelaku Kejar Korban Hingga ke Sawah -
Metty Triantika Sebut, PPNK Lemhannas jadi Ruang Pendidikan Strategis Pemimpin Daerah -
Usai Kesepakatan Bersama, Kawasan Sekitar Masjid Agung Cianjur Bakal Kosong Tanpa Pedagang -
Bupati Wahyu Stop Dua SPPG di Cianjur, Seluruh Dapur MBG Wajib Miliki Sertifikat -
Bupati Cianjur Lantik 58 Pejabat Struktural, Tekankan Integritas Layanan Publik: HP Wajib Aktif 24 Jam -
Bupati Cianjur Rombak Jajaran Pejabat, Ini Daftar Lengkap 58 Pejabat yang Dilantik -
Pasar Bojong Meron Akan Direlokasi, Siap Disulap Jadi Pusat Kuliner -
Beri Kenyamanan Pengunjung dan Warga, Alam Sunda Peduli Aspal Jalan Ratusan Meter Bentuk Nyata Bagi Ummat -
Pemkab Cianjur Luncurkan Call Center 112, Layanan Darurat Terpadu Kini Bisa Diakses Bebas Pulsa