Kasus Gizi Buruk Mencuat di Cianjur, Bayi 6 Bulan Hanya Miliki Berat 3,5 Kilogram

CIANJURUPDATE.COM – Kasus gizi buruk kembali ditemukan di Kabupaten Cianjur. Kali ini, menimpa seorang bayi berusia enam bulan bernama Muhamad Arka, warga Kampung Lebakmuncang RT 04/10, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas.

Arka, putra pasangan Edah (32) dan Pendi (35), kini hanya bisa terbaring lemah tanpa daya. Dengan berat badan hanya 3,5 kilogram, bayi malang ini harus digendong ibunya sepanjang hari karena tubuhnya tidak cukup kuat untuk bergerak.

BACA JUGA: Miris! Bayi 3 Bulan di Cianjur Alami Gizi Buruk Pasca Gempa, Begini Kondisinya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terdeteksi saat Arka berusia dua bulan, melalui pemeriksaan di Posyandu setempat. Bidan desa yang menangani saat itu menggunakan alat antropometri untuk mengukur tinggi dan berat badan bayi secara akurat, dan hasilnya menunjukkan Arka mengalami gizi buruk.

“Setelah itu, bayi dirujuk ke Puskesmas untuk memastikan apakah gizi buruk ini murni akibat kurangnya asupan makanan atau ada penyebab lain. Hasil pemeriksaan di Puskesmas membenarkan kondisi gizi buruk, tapi juga ditemukan indikasi adanya penyakit penyerta,” ujar Yusman saat ditemui, Rabu (4/6/2025).

BACA JUGA: Jangan Salah! Ini Perbedaan Stunting dan Gizi Buruk yang Wajib Dipahami Semua Orang Tua yang Baik

Karena kondisi fisiknya yang sangat lemah, Arka kemudian dirujuk ke RSUD Cimacan untuk mendapatkan perawatan intensif. Di rumah sakit, bayi tersebut diberikan asupan nutrisi melalui selang karena diduga mengalami kelainan saluran pernapasan sejak dalam kandungan.

“Diagnosis awal memang mengarah pada kelainan bawaan di saluran napas, tapi ini masih harus dipastikan kembali di fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, seperti RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin),” tambah Yusman.

Saat ini, Arka kembali dirujuk untuk menjalani terapi di RSUD Cimacan. Tim medis memberikan susu khusus untuk pemulihan berat badannya, dan Puskesmas terus melakukan pemantauan rutin.

BACA JUGA: Jangan Salah! Ini Perbedaan Stunting dan Gizi Buruk yang Wajib Dipahami Semua Orang Tua yang Baik

Namun, upaya penanganan sempat terhambat karena status keanggotaan BPJS keluarga Arka yang mandiri dan sudah menunggak selama empat bulan.

“Kami sedang bantu mengurus penyelesaian iuran agar bisa digunakan jika nanti dirujuk ke RSHS,” jelas Yusman.

Wakil Bupati Cianjur, Ramzi, turut menanggapi kasus ini. Ia menekankan pentingnya peran aktif aparat desa dalam mendeteksi kasus-kasus seperti ini lebih dini.

BACA JUGA: Penyelidikan Intensif Kasus Keracunan Puluhan Siswa di Cianjur Akibat Makanan Bergizi Gratis

“RT, RW, kepala desa, dan camat adalah garda terdepan. Ketika melihat kasus seperti ini, jangan tunggu viral dulu, langsung tangani. Jangan sampai masyarakat merasa ditelantarkan baru kita sibuk,” tegasnya.

Ramzi berharap seluruh pemangku kebijakan di daerah bisa bersinergi untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali. Ia juga mendorong agar sistem pelaporan dan respon cepat terhadap kasus kesehatan masyarakat ditingkatkan di semua level pemerintahan.***

Editor: Dadan Suherman

Exit mobile version