Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan di Cianjur, Bupati Wahyu Prihatin: Kami Bakal Sidak

CIANJURUPDATE.COM – Praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi milik karyawan kembali mencuat di Kabupaten Cianjur. Kali ini, sebuah perusahaan distributor makanan dan minuman di Kecamatan Karangtengah menjadi sorotan tajam setelah diduga kuat menahan ijazah serta dokumen penting lainnya milik sejumlah mantan karyawannya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Cianjur, dr Muhamad Wahyu Ferdian, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

“Oh, tidak boleh. Kan tidak dibolehkan oleh undang-undang. Kita prihatin, ya, dan kita tidak setuju dengan cara-cara yang dilakukan perusahaan tersebut,” tegasnya, pada Selasa (28/5/25).

BACA JUGA: Praktik Penahanan Ijazah PT Panjunan Cianjur Diduga Rugikan Buruh, SPN: Ini Sudah Lama

Bupati Wahyu menambahkan, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan perusahaan yang bersangkutan serta mengingatkan kembali pentingnya ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kita akan kembali ingatkan bahwa peraturan yang berlaku harus ditegakkan. Kalau perusahaan masih melakukannya, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan rencana untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

BACA JUGA: IPM Cianjur Paling Bontot di Jabar, Bupati Wahyu: Bidang Kesehatan Warga Berobat Cukup dengan KTP

Praktik penahanan dokumen pribadi seperti ijazah, KTP, maupun BPKB oleh perusahaan kepada karyawannya telah lama menjadi sorotan publik karena dianggap merugikan dan melanggar hak dasar pekerja.

Pemerintah Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak tenaga kerja di wilayahnya.***

Editor: Dadan Suherman

Exit mobile version