Kades Cikancana Akui Tak Ada Intimidasi Soal Kasus Dugaan Cabul: Kami Serahkan ke Penegak Hukum
CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, secara tegas menepis isu miring yang menyebut adanya tekanan terhadap keluarga korban dalam kasus dugaan tindakan amoral yang tengah memicu sorotan publik.
Isu intimidasi ini menjadi sensitif lantaran salah satu terduga pelaku disinyalir memiliki ikatan kekeluargaan dengan pimpinan desa setempat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cikancana, Nanang, mengklarifikasi bahwa pihaknya menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Praktisi Hukum dan PPA Cianjur Desak Perlindungan Berlapis bagi Korban Pelecehan Seksual Sukaresmi
Dalam pernyataannya kepada awak media pada Kamis (2/4), Nanang memastikan tidak ada langkah-langkah di luar koridor hukum yang dilakukan oleh jajarannya untuk memengaruhi keluarga korban.
“Tidak ada intimidasi ataupun ancaman terhadap keluarga korban. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” tegas Nanang.
Ia menjelaskan bahwa kabar burung yang beredar mengenai adanya tekanan psikis atau ancaman di lapangan tidak memiliki dasar yang kuat. Justru, Nanang memilih untuk menarik diri dari penanganan kasus secara personal demi menjaga objektivitas dan transparansi.
“Kami tidak pernah turun langsung untuk menangani kasus ini karena khawatir justru dianggap melakukan intimidasi. Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Sebagai seorang kepala desa sekaligus orang tua, Nanang tidak menampik bahwa situasi ini merupakan beban moral yang berat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa status sosial atau jabatan tidak akan digunakan untuk membentengi terduga pelaku dari jeratan hukum.
“Silakan proses hukum berjalan sesuai aturan. Kami tidak akan menghalangi atau mencampuri. Ini ranahnya aparat penegak hukum,” ujarnya dengan nada lugas.
BACA JUGA: Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SMP di Campaka, Disdikpora Cianjur Kawal Proses Hukum
Selain itu, Nanang mengaku telah berpesan kepada pihak terduga pelaku agar kooperatif selama masa pemeriksaan. Tidak ada upaya lobi-lobi atau permintaan bantuan kepada pihak luar untuk mengamankan posisi terduga pelaku.
“Saya hanya menyarankan untuk berkata jujur. Itu saja, tidak ada upaya lain,” kata Nanang.
Menutup keterangannya, Pemerintah Desa Cikancana berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tervalidasi kebenarannya. Ia khawatir narasi liar mengenai “intimidasi” justru akan memperkeruh suasana di tengah masyarakat yang sedang sensitif.
“Kami berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Jangan sampai muncul anggapan adanya intimidasi, karena itu tidak terjadi,” pungkasnya.***





















