banner 325x300
Berita

Jualan di Trotoar Lagi, Pedagang Cincau Haurwangi Cianjur Merugi Usai Relokasi

×

Jualan di Trotoar Lagi, Pedagang Cincau Haurwangi Cianjur Merugi Usai Relokasi

Sebarkan artikel ini
Jualan di Trotoar Lagi, Pedagang Cincau Haurwangi Cianjur Merugi Usai Relokasi
Jualan di Trotoar Lagi, Pedagang Cincau Haurwangi Cianjur Merugi Usai Relokasi.(Foto: Istimewa)

KLIK CIANJUR, Cianjur – Para pedagang cincau yang berada di Tugu Asmaul Husna, Kecamatan Haurwangi, Cianjur siap berjualan di trotoar kembali. Hal ini dikarenakan, para pedagang merugi setelah lapak mereka direlokasi ke rest area.

Mereka pun sudah berunjuk rasa di Kantor Dinas Perkimtan dan Pendopo, Rabu (10/8/2022). Dalam tuntutannya, mereka meminta dikembalikan ke tempat semula berjualan di seputaran trotoar Tugu Asmaul Husna, karena mengalami berbagai kerugian setelah adanya perpindahan tempat berjualan ke rest area Citarum.

Koordinator aksi, Sohibul Wafa Tajularifin mengatakan, saat ini Pemkab Cianjur akan mengkaji tuntutan dari masyarakat selama 14 hari. Mereka juga mengecam jika tetap tak diindahkan maka masyarakat akan kembali melakukan aksi dengan mendatangkan massa lebih banyak.

“Hasilnya kami diberi waktu selama 14 hari soal tuntutan kami oleh Pemkab Cianjur. Setelah aksi ini pedagang Cingcau akan mengambil sikap kembali berjualan di trotoar itu,” tuturnya.

Dirinya pun menjelaskan, tuntutan para pedagang cincau ini ingin berjualan kembali ditempat yang sekarang di relokasi. Sebab, ada pedagang yang bahkan tidak mendapatkan penghasilan sama sekali.

“Jadi tidak ada yang membeli, sedangkan kebutuhan terus berjalan,” kata dia kepada wartawan.

Jualan di Trotoar Lagi, Pedagang Cincau Haurwangi Cianjur Merugi Usai Relokasi
Puluhan pedagang Cinjaur unjuk rasa di Kantor Dinas Perkimtan dan Pendopo Cianjur, Rabu (10/8/2022).(Foto: Istimewa)

Tak hanya itu, para pedagang juga mempertanyakan analisis dampak yang akan disebabkan akibat bangunan rest area dan cafe berpotensi menyebabkan longsor.

“Ini analisis dampak salah satu mungkin tidak ada ijin dari pembangunan tersebut, kami khawatirkan dampak kemanusiaan dan lingkungan,” ucap dia.

Kemudiaan, menurut salah satu pedagang Cingcau Rusmiati (40) mengatakan, terhitung selama 14 hari setelah dipindahkan ia tak mendapatkan pemasukan yang cukup dari hasil berjualannya, malah merugi.

“Sepi jualannya, malah selama 14 hari saya menghitung ke warung untuk memenuhi kebutuhan. Dikira dipindahkan di ke rest area Citarum akan berdampak baik, malah berdampak buruk,” singkatnya.

Sementara itu, Sekdis Perkimtan Sekdis Perkimtan Ahmad Nugraha mengaku, tuntutan-tuntutan dari masyarakat akan dilaporkan ke Kepala Dinas Perkimtan.

“Nanti kami akan melakukan kajian untuk menyampaikan ke Bupati Cianjur,” kata dia.

Ditambahkan, Kabag Hukum Pemkab Cianjur Moch Irfan mengaku, pihaknya menerima tuntutan dari masyarakat dan akan disampaikan kepada Bupati Cianjur.

“Kami akan menerima dengan baik, menampung, mengkaji dan melaporkan kepada pimpinan atas tuntutan dan keluhan para pedagang Cingcau ini,” tutup dia.(ren)

Berita Terkait

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan