CIANJUR UPDATE, Cianjur – Di Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejaksaan Negeri Cianjur menghitung telah menyelesaikan sebanyak 190 perkara dan menyelamatkan aset negara sebesar Rp 4,3 miliar.
Hal tersebut di katakan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan, setelah menggelar upacara perayaan hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di halaman kantor Kejari Cianjur, Jumat (22/7/2022).
“Secara khusus kami telah mengungkap dan memproses kasus dan akan segera kami tingkatkan ke tahap penyidikan, data terakhir sebanyak 190 perkara telah berhasil disidangkan,” ungkap dia, Jumat (22/7/2022).
Ricky mengatakan, pihaknya juga telah mengembalikan aset negara sebesar Rp 4,3 miliar kepada kas daerah.
“Selain itu alhamdulillah juga kita telah mengembalikan aset negara sebesar Rp 4,3 miliar kepada kas Daerah,” ucap dia.
Menurutnya, di bulan Juli 2022 dalam rangka merayakan hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Cianjur mengambil tema kepastian hukum humanis mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi.