Berita

HRD Hotel Bukit Indah Angkat Bicara Soal Laporan Tamara Bleszynski

×

HRD Hotel Bukit Indah Angkat Bicara Soal Laporan Tamara Bleszynski

Sebarkan artikel ini
HRD Hotel Bukit Indah Angkat Bicara Soal Laporan Tamara Bleszynski
HRD Hotel Bukit Indah Angkat Bicara Soal Laporan Tamara Bleszynski.(Foto: Istimewa)

KLIK CIANJUR, Cianjur – Sempat ramai artis Tamara Bleszynski melaporkan dugaan penggelapan aset berupa lahan dan bangunan hotel Bukit Indah puncak yang dimilikinya di wilayah, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Aset yang jadi permasalahan tersebut ialah warisan orang tua nya kepada Tamara sang aktris dan model tersebut sejak bertahun-tahun lamanya. Namun selama ini, Tamara tidak menikmati warisan itu.

Mendengar hal tersebut, HRD Hotel Bukit Indah, Syam mengatakan, saham pemilik hotel bukit indah puncak yang saat ini memimpin perusahaan hotel Bukit Indah itu masih keluarga dari sang Aktris Tamara.

“Iya, pemilik saham hotel indah ini masih keluarga dengan Tamara,” ungkapnya saat di temui Cianjur Update, Rabu (22/4/2022).

Menurutnya, saham pemilik hotel bukit indah puncak ini memang warisan dari orang tua aktris Tamara.

“Iya memang karena ini milik orang tuanya Tamara, pati kan orang tua itu ngasih ke anaknya. Sebetulnya Tamara itu anak terakhir (Bungsu),” ucap dia.

Jadi saat ini yang sempat dilaporkan ke Polda Jabar oleh sang Aktris Tamara itu adalah keluarga nya sendiri.

“Yang mbak Tamara laporkan ke Polda Jabar ya mungkin keluarga nya juga karena pemilik sahamnya keluarganya juga,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat saat ini sedang menyelidiki laporan dari artis Tamara Bleszynski soal penggelapan aset berupa hotel. Adapun laporan tersebut telah dibuat sejak Desember 2021.

“Asetnya di daerah Cianjur, itu berupa hotel,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo seperti dikutip dari detikJabar, Senin (20/6/2022).

Menurut Ibrahim, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan itu. Mereka juga masih mencari unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Pelaporan penggelapan aset, tetapi itu juga posisinya masih lidik (penyelidikan), karena unsur-unsurnya belum terpenuhi,” tutur dia.

Apalagi, dari hasil penyelidikan sementara, laporan penggelapan aset itu juga masih berada dalam lingkup persoalan keluarga.

Sebelumnya, artis papan atas Tamara Bleszynski mengaku menjadi korban atas kasus penggelapan properti. Dia lantas melaporkan kasus itu ke Polda Jabar.

Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski, membenarkan hal tersebut.

“Iya, benar,” kata Djohansyah.(has)

Berita Terkait