CIANJUR UPDATE, Cianjur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur menyebut bangunan gedung perkantoran milik pemerintah dan swasta belum miliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Analis Kebijakan DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal mengatakan, berdasarkan data yang ada di DPMPTSP Cianjur, bangunan gedung perkantoran milik pemerintah dan swasta memang belum ada yang sudah terdaftar.
“Memang kalau berdasarkan data di tahun 2021, belum ada data bangunan gedung perkantoran baik milik pemerintah daerah ataupun swasta,” kata dia kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: