CIANJURUPDATE.COM – Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan terhadap masuknya hewan ternak, terutama sapi, dari luar kota guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), yang belakangan ini mulai mengkhawatirkan.
Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan pada Jumat (10/1/2025), pihaknya telah memperketat pengawasan di sejumlah titik perbatasan untuk memastikan hewan ternak yang masuk ke wilayah Cianjur bebas dari penyakit.
Selain itu, DPKHP juga menggencarkan sosialisasi mengenai kewajiban karantina selama 14 hari bagi peternak yang membeli sapi dari luar Cianjur.
“Setiap sapi yang masuk harus dikarantina selama 14 hari, dan tidak boleh dicampur dengan sapi lokal,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Aris menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan edukasi kepada peternak mengenai PMK dan cara penanganannya agar tidak menular ke hewan ternak lainnya.
Sosialisasi ini mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Menteri Pertanian tentang kewaspadaan dini terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS).
BACA JUGA: Kemenag Mitigasi Isu Larangan Haji untuk Lansia di Atas 90 Tahun
Saat ini, tim pelayanan kesehatan hewan DPKHP sedang melakukan vaksinasi di 32 kecamatan di Cianjur.
Selain vaksinasi, peternak juga dihimbau untuk secara rutin memeriksa kesehatan ternaknya dan melaporkan setiap penambahan jumlah ternak yang berasal dari luar daerah.
“Kami juga menempatkan petugas di setiap titik untuk melakukan pengawasan, memberikan pelaporan, serta memastikan peternak mematuhi anjuran karantina bila mendapati hewan terpapar penyakit,” tambah Aris.
Terkait dengan beberapa hewan ternak yang terjangkit PMK, Aris menjelaskan, pihaknya telah melakukan karantina terhadap 57 sapi yang terinfeksi di sejumlah peternakan.
Pengawasan dilakukan secara intensif oleh petugas Puskeswan setempat untuk memastikan penyakit tersebut tidak menular ke ternak lain di sekitar lokasi.
“Selama peternak mematuhi anjuran karantina dan petugas, kami pastikan sapi yang terpapar akan sembuh seperti semula. Setelah itu, vaksinasi akan dilakukan agar hewan ternak tetap terlindungi dari penyakit lainnya,” katanya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, DPKHP Kabupaten Cianjur berharap dapat mencegah penyebaran PMK dan melindungi kesehatan hewan ternak di wilayah tersebut.
-
Disdikpora Tanggapi Soal Pungutan SDN Ibu Jenab 1 Cianjur, Kadis: Gak Boleh Dipatok dan Memaksa! -
Sevillage Puncak Buka Wahana Pojok Satwa, Tawarkan Interaksi dan Edukasi Hewan untuk Keluarga -
Orang Tua Siswa Mengeluh, Iuran Berkedok Infak SDN Ibu Jenab 1 Cianjur Dipatok Hingga Rp 1,5 Juta Untuk Mebeler dan Pagar -
Bantah Isu Merkuri, Petani Ikan Cirata Tuntut Klarifikasi Menteri KKP -
Jaga Integritas, Bupati Larang Keras Pegawai Pemkab Cianjur “Bermain” Proyek -
Bupati Cianjur Lepas 44 Peserta KKN STIT Assa’idiyyah Cipanas -
DPD LASQI Cianjur Resmi Dilantik, Metty Triantika Beri Pesan: Seni Islami Harus Jadi Penyejuk Jiwa Budaya Bangsa -
APDESI Cianjur Tanggapi Soal Fenomena Protes Warga Terhadap Kepala Desa: Memang Harus Objektif -
SBH BBPK Ciloto Ajak Anak TKQ Assyifa Belajar Cuci Tangan dan Sikat Gigi dengan Ceria -
Gelombang Tinggi di Pantai Jayanti Cianjur, 67 Perahu Nelayan Rusak Berat