Disnakertrans Cianjur Intensifkan Komunikasi dengan KJRI dan Kemenlu Upaya Pulangkan Pekerja Migran Cianjur
CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus mengawal proses pemulangan warga Pegawai Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Agrabinta, Cianjur, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Timur Tengah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Denny Widya Lesmanar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari pemerintah desa terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: Rapat Timpora Imigrasi Cianjur 2024: Kukuhkan Desa Binaan, Perkuat Pengawasan dan Cegah TPPO
“Alhamdulillah, surat dari desa sudah diterima saat ini. Bahkan, secara lisan kami sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” ujar Denny, pada Selasa (24/2/2025).
Selain koordinasi pusat, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) juga telah bergerak cepat. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, perwakilan telah mengunjungi lokasi korban di rumah sakit dan proses visum pun sudah dilakukan untuk melengkapi prosedur medis dan hukum.
BACA JUGA: Pemkab Cianjur Tunggu Laporan Resmi Keluarga Soal Pekerja Migran Asal Agrabinta yang Diduga Dianiaya
Saat ini, Disnakertrans tinggal menunggu proses birokrasi selanjutnya setelah surat dari desa ditindaklanjuti secara resmi ke Kemenlu. Denny berharap seluruh proses administrasi berjalan lancar agar kepulangan korban dapat segera direalisasikan.
“Mudah-mudahan kepulangannya bisa segera disegerakan. Kami berharap yang bersangkutan dalam kondisi baik dan sehat sehingga bisa secepatnya berkumpul kembali dengan keluarga,” pungkasnya.***





















