Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Diduga Tak Punya Izin Pengolahan Limbah, DLH Akan Datangi Perusahaan PD H Nurjaman

Terbit 19 Nov 2020 05:55 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Diduga Tak Punya Izin Pengolahan Limbah, DLH Akan Datangi Perusahaan PD H Nurjaman — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur menduga Perusahaan PD H Nurjaman di Kampung Laksabala, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur tidak memiliki izin pengolahan limbahnya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penegak Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Dindin Solihin. Menurutnya, perusahaan PD H Nurjaman tidak terdaftar di DLH Cianjur, sehingga tidak memiliki izin pengolahan limbahnya.

“Kalau sudah berizin pasti datanya ada di Dinas. Karena tidak ada diduga tidak memiliki izin,” ujarnya pada , Kamis (19/11/2020).

Baca Juga
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Cianjur Siagakan Ratusan Personel dan Peralatan
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Dindin, PD H Nurjaman merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kantong atau plastik.

“Dari informasi yang kami terima begitu. Namun, kami belum melakukan survei langsung,” sebutnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke perusahaan tersebut. Kemudian, akan memeriksa kelengkapan proses izinnya.

Baca Juga
Relawan Geram, Kebakaran Gunung Gede Pangrango Disebut Kondusif, Datangi Kantor BBTNGGP
Berita · Berita terkait

“Secepatnya akan kami lakukan pengecekan, karena perusahaan tersebut tidak terdaftar di DLH,” jelasnya.

Pemeriksaan tersebut, lanjut Dindin, dilakukan agar bisa memeriksa kelengkapan berkas-berkas proses izinnya. Selain itu, DLH harus mengetahui teknis pembuangan limbahnya, agar tidak melanggar aturan.

“Kami belum tahu perusahaan itu milik perorangan atau perusahaan. Namun, proses izin lingkungan harus ditempuh dan sesuai aturan,” tandasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{