CIANJURUPDATE.COM – Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Deni Furqon menyampaikan hasil audiensi bersama Bupati Cianjur, dr Muhamad Wahyu Ferdian, yang berlangsung di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Senin (2/6/25).
Dalam pertemuan tersebut, SPN menyoroti masih maraknya pelanggaran hak normatif buruh di sejumlah perusahaan, termasuk praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
Menurut Deni, Bupati menyambut baik masukan dari SPN dan menyatakan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta evaluasi terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan regulasi terkait. Langkah ini diharapkan menjadi jawaban atas berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Cianjur.
BACA JUGA: Praktik Penahanan Ijazah PT Panjunan Cianjur Diduga Rugikan Buruh, SPN: Ini Sudah Lama
“Bupati tadi memberikan respon positif. Beliau akan melakukan sidak dan evaluasi, terutama terhadap Disnaker dan aturan-aturan yang belum berjalan efektif,” ungkap Deni.
Bupati juga mengajak seluruh elemen—serikat buruh, pemerintah, dan pengusaha—untuk bersama-sama menciptakan iklim hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan di Cianjur. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Terkait kasus penahanan ijazah, Deni mengungkapkan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial mendorong para buruh lebih berani bersuara. Beberapa di antaranya telah memberikan surat kuasa kepada SPN untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan di Cianjur, Bupati Wahyu Prihatin: Kami Bakal Sidak
“Di Cianjur, kasus yang sudah teridentifikasi terjadi di PT Panjunan, di mana empat orang buruh telah memberikan kuasa kepada kami. Tiga ijazah di antaranya sudah dikembalikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini telah diterbitkan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat yang menindaklanjuti edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi oleh perusahaan. SPN menekankan pentingnya pengawalan dan penerapan aturan ini agar kejadian serupa tidak terulang.
BACA JUGA: Polemik Retribusi Kawasan Wisata Cibodas Menguap, DPRD Cianjur Sidak, Masyarakat Mendesak
Sementara itu, Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Ijazah adalah milik pribadi, dan kami berharap segera dikembalikan. Kita akan berdialog dengan pihak pekerja maupun perusahaan agar tidak ada lagi hak buruh yang dirampas,” tegas Bupati.
Ia juga memastikan akan melakukan sidak ke sejumlah lokasi, termasuk perusahaan-perusahaan di wilayah desa, secara bertahap.***