Bukit Rindang Gundul, Pemkab Cianjur Hentikan Proyek Kandang Ayam PT PCN di Mande
CIANJURUPDATE.COM — Pemerintah Kabupaten Cianjur menghentikan proyek pembangunan peternakan ayam milik PT Protein Cemerlang Natural (PCN) di Desa Mande Kecamatan Mande, lantaran belum mengantongi izin.
Lahan yang tersebut akan dijadikan kandang ayam petelur, terlihat dari kejauhan bukit rindang kini telah gundul karena sedang dilakukan cut n fill.
Dasar peternakan ayam milik PT PCN melakukan cut n fill yakni izin yang dikeluarkan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Cianjur.
Sepekan terakhir, Tim Pemkab Cianjur yang tediri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup mendatangi lokasi tersebut.
Setelah berdialog dengan pihak perusahaan, ternyata mereka belum mengatongi izin, salah satunya resiko bencana.
“Setelah kami tanyakan, perataan tanah atau cut n fill hanya mengandalkan izin dari Dinas Tanaman Pangan saja,” kata Plt Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Kabupaten Cianjur, Suferri pada wartawan, Rabu (25/2/26).
Pihak perusahaan harus mengantongi izin penuh, jangan hanya mengandalkan satu instansi saja. “Sementara kita hentikan kegiatan mereka, sambil menunggu perizinan selesai,” ujar Suferri.
Mengenai teknis resiko bencana, dia mempersilahkan wartawan untuk menanyakan langsung pada pihak BPBD.
Sementra itu, Camat Mande, Evi membenarkan adanya pemberhentian sementara proyek pembangunan kandang ayam.
“Kemarin pihak perijinan satu atap, BPBD dan Dinas Lingkunga Hidup meninjau lokasi, ternyata belum memiliki izin, katanya masih dalam proses,” terang Evi.
Tapi, Evi mengungkapkan pembangunan kandang ayam sudah memiliki izin dari masyarakat. “Kalau warga sudah mengizinkan,” tandasnya.***





















