Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Berapa Honor atau Gaji PPDP, PPS, dan PPK 2020? Ini Rinciannya!

Terbit 4 Aug 2020 06:26 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

– Berapa honor atau gaji PPDP, PPS, dan PPK di Pilkada Cianjur 2020? Ini rinciannya! Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur akan digelar serentak pada 9 Desember 2020, mendatang. Besaran honor atau gaji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah ditentukan.

Ketua Divisi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Rustiman, menjelaskan tentang honor atau gaji PPDP, PPS, dan PPK.

“Honor PPDP Rp750 ribu per orang tapi kotor, gak tahu dikurangi pajak atau tidak. Tapi perasaan dikurangi pajak. Kurang tahu berapa persennya,” tuturnya kepada Cianjur Update di Kantor KPU Cianjur, Rabu (04/08/2020).

Iklan sevilage
Ilustrasi gaji atau honor PPDP, PPS, dan PPK. Foto:Pixabay

PPDP ada satu orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan demikian, ada 4.968 PPDP di Kabupaten Cianjur. Ia menyebut honor atau gaji PPDP tidak ditransfer.

Baca Juga
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Berita · Berita terkait

“Nanti langsung (diberikan), gak transfer. Kita turunkan melalui PPK, nanti secara teknisnya sama PPS,” ucap dia.

Ia menjelaskan, PPDP mendapatkan gaji per satu kegiatan saja saat bertugas saat pencocokan dan penelitian (coklit). “Diberikan per satu kegiatan, mereka kerja dari 15 Juli sampai 13 Agustus, sudah sekali. Hanya coklit saja. Rp750 ribu, sekali, udah,” ujarnya.

Untuk honor PPS dan PPK terdapat perbedaan. Terlebih antara ketua dan anggota, gaji atau honor pun diberikan sesuai dengan masa kerja dari 15 Juni 2020 sampai 31 Januari 2021.

“Anggota PPS itu Rp900 ribu per bulan, ketuanya Rp1 juta per bulan. Kemudian, anggota PPK itu Rp1,9 juta, ketuanya, Rp2,2 juta,” jelas dia.

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait

Rustiman mengatakan, untuk gaji PPK akan diberikan dengan cara transfer ke rekening sekretariat. Sementara untuk PPS, akan diberikan melalui PPK.

“Kemarin juga mereka berharap di awal. Tapi kita tidak bisa. Beres kerja baru (dikasih). PPS juga begitu. Jadi satu bulan kerja baru dibayar.” tukasnya.

Itulah ulasan untuk menjawab berapa honor atau gaji PPDP, PPS, dan PPK di Pilkada Cianjur 2020.

Temui Berbagai Kendala

Sementara itu, PPDP TPS 4 Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Samsu Kamaludin, mengatakan, pihaknya mengalami berbagai kendala di lapangan. Seperti banyak warga yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

“Karena banyaknya warga yang tidak kebagian sumbangan, bansos atau sembako Covid 19, sulit untuk meminta keterangan atau melihat KK dan KTP-nya,” jelas dia.

Dirinya pun berharap pada KPU Cianjur untuk lebih bijak serta dapat memahami kesulitan PPDP yang bertugas di lapangan. Terlebih di masa pandemi Covid-19.

“Semoga KPU lebih mempertimbangkan untuk anggaran atau honor PPDP di masa pandemi ini, karena lebih sulit daripda tahun yang sebelumnya.” tukasnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{