Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Aksi Penolakan Omnibus Law, Ribuan Buruh Cianjur Turun ke Jalan

Terbit 6 Oct 2020 01:10 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Aksi Penolakan Omnibus Law, Ribuan Buruh Cianjur Turun ke Jalan — Cianjur Update

– Hari ini, Selasa (06/10/2020), ratusan hingga ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur turun ke jalan dalam aksi penolakan Omnibus Law atau Cipta Kerja. Mereka menggelar mogok kerja menuntut pembatalan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan. Massa pun melakukan long March dari Haurwangi hingga Cianjur Kota sejak pukul 05.00 WIB.

Saat ini, salah satu dari rombongan buruh yang turun ke jalan itu masih berada di wilayah Kecamatan Ciranjang dan Kecamatan Karangtengah. Dengan adanya long march dari para buruh ini, kemacetan pun tak terhindarkan. Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Cianjur pun tersendat karena buruh turun ke jalan dalam aksi penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Hendra Malik mengungkapkan, aksi mogok kerja tersebut akan dilaskanakan di seluruh wilayah di Indonesia. Menurutnya, RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law memang jelas merugikan buruh se-Indonesia dan harus dicabut pemerintah.

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“Intinya klaster ketenagakerjaannya buat buruh itu karena kan beberapa undang-undang disatukan itu. Klaster kertenagakerjaan itu ingin dicabut jangan masuk Ombinus Law,” ujar dia.

Hendra pun menyebut, ada banyak poin yang ingin dihapuskan dari RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Namun, ia mengatakan, salah satu yang paling krusial itu adalah soal status pekerja dan penghasilan pekekrja.

“Yang paling krusialnya itu status pekerja, penghasilan pekerja, karena di Omnibus Law itu tidak ada pekerja tetap, kontrak semua, terus UMK juga nanti dihapuskan. Terus jaminan sosial yang lainnya juga belum tentu ada,” kata dia.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

Ia pun berharap, pemerintah dapat lebih memperhatikan pekerja dan buruh. Kata Hendra, seharusnya undang-undang yang baru itu lebih baik daripada undang-undang sebelumnya, tapi RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law malah lebih buruk

“Jadi ini benar-benar pemerintah pro investor sementara buruh sebagai rakyat sudah tidak diperhatikan.” tukasnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{