Wujudkan Cianjur Bersih, DLH Tegaskan Jadwal Pembuangan Sampah Pukul 20.00-24.00 WIB

CIANJURUPDATE.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur kembali mempertegas aturan mengenai tata kelola persampahan di wilayah Kabupaten Cianjur. Dalam upaya mewujudkan program “Cianjur Bersih”, warga diimbau secara ketat untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah ditetapkan, yakni hanya pada pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor: B/600.1.17.3/0040/DLH/03/2025 tentang Pemilahan Sampah Organik/Sampah Non-organik dan Jadwal Pengangkutan Sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Pihak DLH Kabupaten Cianjur menekankan bahwa disiplin waktu sangat krusial dalam manajemen kebersihan kota. Warga dilarang keras menyimpan atau menumpuk sampah di luar jadwal yang ditentukan (sebelum pukul 20.00 WIB atau setelah pukul 24.00 WIB) untuk mencegah penumpukan yang tidak terangkut dan menjaga estetika lingkungan pada pagi hingga sore hari.

Baca Juga: Darurat Sampah, Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober 2025

Selain disiplin waktu, regulasi ini juga mewajibkan warga untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah (sumber). Sampah harus dipilah menjadi dua kategori utama: sampah organik dan non-organik.

“Mari dipilah, dipilih, dan dikelola sampah dari rumah. Sampah organik dan non-organik disimpan di TPS setiap hari dengan dikemas menggunakan kantong atau wadah yang berbeda sesuai dengan kategorinya,” bunyi imbauan resmi dalam sosialisasi tersebut.

Langkah ini diambil pemerintah daerah sebagai upaya kolektif untuk mengurangi beban residu sampah dan mempermudah proses pengangkutan serta pengolahan akhir. Dengan tagline “Bersama Kita Jaga”, DLH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama.

Baca Juga: DLH Cianjur Bersihkan 55 Ton Sampah Sisa Banjir dalam 48 Jam

Penerapan aturan ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih tertib dan sadar lingkungan, sehingga visi Kabupaten Cianjur yang bersih, sehat, dan nyaman dapat terealisasi sepenuhnya.***

 

Exit mobile version