CIANJURUPDATE.COM — Desak pengelolaan sampah serta transparansi anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur lebih baik, sejumlah warga dari pemuda, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah desa mengikuti audiensi di aula desa pada Selasa (18/11/2025).
Regi Muharam, Perwakilan Forum Silaturahmi Pemuda Desa Cibadak, menyampaikan bahwa hasil audiensi sementara yakni menghasilkan satu kesepakatan terkait kontribusi desa dalam mendukung pengangkutan sampah dari Dusun Rawabelut ke TPA Cikalongkulon.
Menurut Regi, sejak program pengelolaan sampah dimulai Juli lalu, seluruh proses pemungutan dan pengangkutan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat tanpa dukungan fasilitas, tenaga, maupun anggaran dari pemerintah desa.
BACA JUGA: Goes To Desa, Pemuda Literasi Cianjur Sosialisasi ke Desa Cibadak
“Biaya sewa armada mencapai Rp1.500.000 per minggu, dan itu sepenuhnya ditanggung warga. Belum termasuk tenaga warga yang gotong royong mengangkut sampah dari rumah ke titik kumpul,” ujarnya.
Regi juga menyoroti klaim pemerintah desa di media sosial yang menyebut pengelolaan sampah sebagai program desa. “Faktanya desa tidak memberi kontribusi apapun. Klaim itu justru menyakiti warga yang bekerja tanpa bantuan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Forum Pemuda pun mendesak kejelasan alur anggaran desa yang disebut mencapai sekitar Rp2,3 miliar, berasal dari ADD, DD, Bangub, DBH, dan sumber lainnya. Mereka mempertanyakan apakah ada alokasi untuk pengelolaan sampah atau apakah disisipkan pada program lain seperti kepemudaan atau pemeliharaan lingkungan.
BACA JUGA: Kades Cibadak Bantah Jual Beli Sembako pada KPM BPNT, Ini Penjelasannya!
Regi mengungkap adanya indikasi awal ketidakwajaran dalam dokumen realisasi anggaran yang ditunjukkan bendahara desa. “Ada dugaan mark up atau penyelewengan. Ini baru indikasi, dan akan kami tanyakan langsung kepada pihak desa,” katanya.
Regi juga menyebut, nilai anggaran Bumdes mencapai sekitar Rp290 juta untuk sektor perkebunan dan peternakan, dan menilai perlu ada klarifikasi lebih lanjut. Ia juga mengungkap dugaan adanya kepentingan perangkat desa yang akan memasuki masa pensiun terkait pengelolaan Bumdes.
Sementara itu, Pjs Kepala Desa Cibadak, Engkus Kusnadi, mengakui tidak ada alokasi anggaran pengelolaan sampah dalam ADD. Ia menjelaskan bahwa awalnya program sampah merupakan inisiatif RT dan masyarakat, kemudian sempat mendapat bantuan kecamatan selama lima hingga enam bulan melalui iuran warga.
BACA JUGA: Kades Cibadak Bantah Jual Beli Sembako pada KPM BPNT, Ini Penjelasannya!
“Saya berani membantu setengah biaya operasional selama enam minggu ke depan sebagai bentuk kepedulian,” ujarnya.
Tak hanya itu, terkait anggaran Bumdes sebesar Rp260 juta, Engkus juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran ke Kemenkumham nya itu sempat terlambat, namun kini Bumdes tengah mengajukan usaha laboratorium ayam petelur. Ia mengaku telah mendampingi pengurus dalam proses uji kelayakan dan administrasi ke Dinas PMD.
BACA JUGA: Pendamping Desa ‘Keukeuh’, Sebut Rangkap Jabatan di BUMDes Sukatani Tak Salahi Aturan
Terkait minimnya sosialisasi pembentukan Bumdes, Engkus tidak menampik. “Prosesnya memang terburu-buru. Karena itu kami memanggil BPD, LPM, dan unsur masyarakat untuk membahasnya. Akhirnya dipilihlah Bu Reni yang hari ini hadir untuk memaparkan perkembangan Bumdes,” jelasnya.
Pembahasan anggaran dan klarifikasi Bumdes belum selesai dan rencananya akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB. Warga berharap pemerintah desa dapat membuka seluruh data anggaran Tahun Anggaran 2025 secara transparan serta memberikan dukungan nyata terhadap program kebersihan yang selama ini ditopang gotong royong masyarakat.***
Editor: Dadan Suherman
