CIANJURUPDATE.COM – Seorang pria berinisial TS alias A (45) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli anak kandungnya yang berusia delapan tahun.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku lebih dari lima kali di area sekolah tempatnya bekerja.
Kepala Kepolisian Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan bahwa aksi cabul pelaku terjadi di sekolah dasar tempatnya bekerja sebagai karyawan honorer penjaga sekolah.
“Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya di sekolah, termasuk di kantin, kelas, dan UKS,” jelas Rita dilansir Kompas.com, Senin (13/1/2025).
BACA JUGA: Jabar Cetak Kenaikan Indeks Transformasi Digital Nasional yang Lampaui Rata-Rata Nasional
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa pelaku mengancam dan memberikan iming-iming berupa uang serta ponsel untuk memuluskan aksinya.
Kejadian tersebut berlangsung ketika ibu korban, yang juga bekerja sebagai penjaga kantin, sudah pulang dan pergi ke pasar, meninggalkan sekolah dalam keadaan kosong.
Pencabulan terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi menangkap TS pada Minggu (12/11/2025) setelah melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Manisan Buah Cianjur Jadi Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025
Atas perbuatannya, TS disangkakan Pasal 81 atau 82 Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
-
Sevillage Puncak Buka Wahana Pojok Satwa, Tawarkan Interaksi dan Edukasi Hewan untuk Keluarga -
Orang Tua Siswa Mengeluh, Iuran Berkedok Infak SDN Ibu Jenab 1 Cianjur Dipatok Hingga Rp 1,5 Juta Untuk Mebeler dan Pagar -
Bantah Isu Merkuri, Petani Ikan Cirata Tuntut Klarifikasi Menteri KKP -
Jaga Integritas, Bupati Larang Keras Pegawai Pemkab Cianjur “Bermain” Proyek -
Bupati Cianjur Lepas 44 Peserta KKN STIT Assa’idiyyah Cipanas -
DPD LASQI Cianjur Resmi Dilantik, Metty Triantika Beri Pesan: Seni Islami Harus Jadi Penyejuk Jiwa Budaya Bangsa -
APDESI Cianjur Tanggapi Soal Fenomena Protes Warga Terhadap Kepala Desa: Memang Harus Objektif -
SBH BBPK Ciloto Ajak Anak TKQ Assyifa Belajar Cuci Tangan dan Sikat Gigi dengan Ceria -
Gelombang Tinggi di Pantai Jayanti Cianjur, 67 Perahu Nelayan Rusak Berat -
PLN UID Jabar Imbau Warga Jaga Jarak Aman Dekorasi dari Jaringan Listrik: Rayakan Kemerdekaan dengan Aman, Nyaman, dan Penuh Semangat