CIANJURUPDATE.COM – Seorang pria berinisial TS alias A (45) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli anak kandungnya yang berusia delapan tahun.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku lebih dari lima kali di area sekolah tempatnya bekerja.
Kepala Kepolisian Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan bahwa aksi cabul pelaku terjadi di sekolah dasar tempatnya bekerja sebagai karyawan honorer penjaga sekolah.

“Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya di sekolah, termasuk di kantin, kelas, dan UKS,” jelas Rita dilansir Kompas.com, Senin (13/1/2025).
BACA JUGA: Jabar Cetak Kenaikan Indeks Transformasi Digital Nasional yang Lampaui Rata-Rata Nasional
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa pelaku mengancam dan memberikan iming-iming berupa uang serta ponsel untuk memuluskan aksinya.
Kejadian tersebut berlangsung ketika ibu korban, yang juga bekerja sebagai penjaga kantin, sudah pulang dan pergi ke pasar, meninggalkan sekolah dalam keadaan kosong.
Pencabulan terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi menangkap TS pada Minggu (12/11/2025) setelah melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Manisan Buah Cianjur Jadi Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025
Atas perbuatannya, TS disangkakan Pasal 81 atau 82 Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
-
Pemdes Sukamanah Cugenang Salurkan 1,5 Ton Beras Donasi Warga untuk Korban Bencana Sumatra dan Aceh -
Berniat Percantik Kota, Lampu Hias di Jalan Protokol Cianjur Justru Dikeluhkan Bikin Silau -
Modus Iming-imingi Uang, Seorang Kuli Panggul Cabuli Enam Bocah di Cipanas -
PLN Untuk Rakyat: PLN Cek Keamanan dan Keandalan Listrik di Gereja-Gereja Wilayah Cianjur -
Universitas Podomoro dan Pendamping Desa di Pacet Latih Transparansi Keuangan BUMDes -
Harga Ayam Potong di Pasar Cipanas Merangkak Naik, Dipicu Faktor Nataru dan MBG, Tembus Rp42 Ribu per Kilogram -
Kapolda Jabar Siapkan Strategi Tekan Angka Kecelakaan di Jalur Puncak Saat Libur Nataru -
Geruduk Pendopo Cianjur, Ribuan Masa Tagih Janji Bupati Tolak Geothermal Tanpa Kompromi -
Diperiksa Inspektorat, Lima BUMDes di Cianjur Diduga Bermasalah -
Smakzie Fair 2025 Sukses Digelar, jadi Ajang Kreativitas dan Inovasi Siswa
