Warga Amankan Pelaku Begal Ojol di Cianjur, Korban Ceritakan Kronologi Penusukan
CIANJURUPDATE.COM – Seorang pengemudi ojek online menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Kampung Panembong Kaler, Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Kamis malam (12/3/2026). Korban mengalami sejumlah luka tusuk setelah diserang oleh penumpangnya sendiri saat sedang mengantar.
Korban diketahui bernama Bayu Ichsan Ramdhani (35), warga Kampung Tipar Kidul, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur. Ia diserang ketika mengantar dua orang penumpang yang memesan melalui aplikasi ojek online.
Dalam sebuah video usai menjalani pemeriksaan di Polsek Cianjur Kota pada Jumat (13/3/2026), Bayu menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya.
Ia mengatakan awalnya menerima pesanan penumpang di sekitar Joglo Jembatan Bentar dengan tujuan Panembong Kaler. Saat itu ia tidak menaruh curiga meskipun penumpang yang naik berjumlah dua orang.
BACA JUGA: Le Eminence Puncak Hadirkan Ketenangan Alam Saat Rayakan Lebaran
“Awalnya memang tidak mencurigakan. Tapi ternyata berdua. Kalau dari awal tahu berdua, saya tidak akan ambil orderan,” ujar Bayu.
Saat perjalanan berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB, salah satu pelaku yang duduk di belakang tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menyerangnya.
“Pelaku langsung mengeluarkan sajam ke pundak. Karena tidak terlihat, saya tahan pakai tangan,” katanya.
Akibat serangan tersebut, Bayu mengalami luka di bagian tangan atas dan bawah karena menahan tusukan, serta luka tusuk di paha kanan dan kiri. Ia juga menyebut pelaku menggunakan dua jenis senjata tajam, yakni pisau belati dan golok kecil.
Berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor LP/B/4/III/2026/SPKT/Polsek Cianjur Kota/Res Cianjur/Polda Jabar, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.10 WIB. Setelah korban diserang hingga terjatuh, salah satu pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan melarikan diri bersama rekannya.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Dua Begal Penumpang Ojol di Panembong Kaler Cianjur
Aksi para pelaku tidak berlangsung lama. Warga yang mengetahui kejadian tersebut melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.
Sekitar pukul 00.10 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Cianjur Kota menerima laporan dari warga Desa Babakankaret yang telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing Yudha Wiganda (30), warga Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, serta Daniel Maulana (22), seorang pelajar atau mahasiswa asal Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban serta dua senjata tajam, yakni sebuah golok bergagang hitam dan pisau berbahan stainless bergagang coklat.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Cianjur sebelum akhirnya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Setelah proses pemeriksaan selesai, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cianjur Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 KUHP.***





















