Satreskrim Polres Cianjur Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar di Bojongherang
CIANJURUPDATE.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pelajar di wilayah Bojongherang. Dua korban yang merupakan siswa SMP dilaporkan mengalami luka akibat insiden tersebut.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, menyampaikan laporan diterima dari seorang ibu berinisial E (35), yang merupakan orang tua dari salah satu korban.
Adapun korban dalam kejadian tersebut yakni MRM (15) dan MAS (15), keduanya pelajar kelas 9 SMP. Sementara itu, terlapor berinisial RR (15), yang juga masih berstatus pelajar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi.
BACA JUGA: Polisi Buru Pickup Pelaku Tabrak Lari di Depan Pengadilan Agama Cianjur, Sisir Rekaman CCTV
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/4) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah kompleks perumahan kosong di salah satu kelurahan di wilayah Bojongherang.
Berdasarkan keterangan awal, kedua korban datang ke lokasi untuk menjemput seorang teman. Namun setibanya di lokasi, mereka dihadang oleh terlapor bersama sejumlah rekannya hingga terjadi pertikaian.
“Dari hasil visum sementara, korban mengalami luka akibat pukulan tangan kosong,” ujarnya Kepada Wartawan pada Selasa (21/4/26).
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi, termasuk anak-anak yang berada di lokasi kejadian serta pihak sekolah.
BACA JUGA: Kericuhan Warnai Rapat Paripurna DPRD Cianjur, Saat Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Keluarga Sanusi”
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mendalami video viral bertajuk “Gladiator” yang beredar di media sosial untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus tersebut.
Karena mayoritas pihak yang terlibat masih di bawah umur, proses penanganan kasus dilakukan dengan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Dinas Sosial.
Hingga kini, motif kejadian masih dalam pendalaman, termasuk dugaan adanya aksi saling tantang melalui media sosial yang berujung pada peristiwa pengeroyokan tersebut.***





















