Berita

Keluarga DS Harap Proses Hukum Berjalan Adil dan Berpihak pada Kebenaran

CIANJURUPDATE.COM — Keluarga besar H. Dadeng Saepudin alias DS berharap Majelis Hakim dapat memutus perkara yang menjerat tokoh masyarakat tersebut secara adil dan objektif. Harapan itu disampaikan melalui keterangan tertulis oleh perwakilan keluarga, Anditar, Senin (27/4/2026).

Anditar menegaskan, pihak keluarga meminta agar perkara yang dihadapi H. Dadeng dilihat secara jernih berdasarkan fakta hukum, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam penegakan keadilan.

“Kami memohon kepada Majelis Hakim untuk memutus perkara ini dengan seadil-adilnya, jangan sampai keluar dari substansi masalah sehingga yang tidak bersalah justru dinyatakan bersalah,” ujarnya.

BACA JUGA: Siswa SD di Cianjur Viral Dekat dengan Ular, Kerap Bawa ‘King’ ke Dalam Tas Sekolah

Ia menambahkan, keluarga tetap percaya proses hukum akan berjalan dengan baik dan berpihak pada kebenaran.

Sekadar informasi, H Dadeng Saepudin dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 25 Juli 2022 oleh Tamami Imam Santoso terkait dugaan pemalsuan KTP dalam proses pengajuan hak atas tanah. Namun, pihak keluarga menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk fitnah.

Kasus ini bermula dari upaya para petani penggarap di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, yang mengajukan permohonan hak milik atas lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Teh Mariwati. Lahan tersebut diketahui tidak diperpanjang masa HGU-nya sejak 15 Mei 1998 dan secara hukum telah kembali menjadi tanah negara.

Anditar menjelaskan, H. Dadeng bersama para petani kemudian mengajukan permohonan kepemilikan lahan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur. Menurutnya, proses tersebut telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang.

Sejak Desember 2025, H. Dadeng ditahan di Polda Jawa Barat dan dipindahkan ke Lapas Kelas II B Cianjur pada 23 Februari 2026. Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan dari pihak keluarga.

BACA JUGA: Kabur Saat Razia Knalpot Brong, Pemuda di Cianjur Tertangkap Bawa Celurit

“Kami sangat berharap beliau bisa dibebaskan. Selain sebagai kepala keluarga, beliau juga dikenal luas sebagai sosok yang peduli terhadap masyarakat,” kata Anditar.

Dukungan juga datang dari masyarakat setempat. Perwakilan warga Sukaresmi, Nanang Sugarida, menyebut H. Dadeng sebagai figur yang selama ini membantu para petani dalam memperjuangkan hak atas lahan.

“Beliau mendampingi kami sejak awal. Kami berharap keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan seorang petani, Ujang Sopandi (60), yang mengenal H. Dadeng sebagai pribadi dermawan dan bijaksana.

“Beliau sering membantu kami, baik secara moral maupun materi. Kami percaya beliau tidak bersalah,” tuturnya.

Melalui pernyataan tersebut, keluarga berharap seluruh pihak dapat melihat perkara ini secara objektif serta mengedepankan asas keadilan, sembari tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.***

TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah
PlayPause
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-8
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-7
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-4
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-3
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-5
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-9
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-2
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-6

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Nikmati berita tanpa iklan berlebih. Dukungan Anda memastikan kami tetap jujur, berani, dan independen demi kepentingan publik di Cianjur.

  • Mendukung Jurnalisme Kritis & Independen
  • Menjaga Website Tetap Minim Iklan
  • Donasi Seikhlasnya Tanpa Nominal Paksaan