Sakit Hati ke Istri, Motif Ayah Tiri dalam Kasus Remaja Putri Meninggal Dunia di Cianjur
CIANJURUPDATE.COM – Polres Cianjur mengungkap motif di balik aksi keji yang diduga dilakukan R (35), seorang ayah tiri yang tega membunuh putri sambungnya sendiri, SH (16). Korban dijerat menggunakan kabel charger handphone dan dicabuli oleh pelaku hingga ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Kampung Sindangsari, Desa Ciramagirang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Minggu pagi (24/5/2026).
Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tindakan nekat tersangka dipicu rasa sakit hati terhadap istrinya yang merupakan ibu kandung korban. Hubungan rumah tangga keduanya diketahui tengah berada di ambang perpisahan.
“Tersangka ini sudah tidak baik lagi dengan ibu kandung korban, bahkan si ibu kandung korban telah mengeluarkan statment untuk bercerai terhadap tersangka ayah tiri korban,” ujar Kapolres Alexander Yurikho Hadi, Jumat (29/5/2026).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Ayah Tiri yang Diduga Bunuh dan Setubuhi Anak Gadisnya di Cikalongkulon
Setelah kejadian tersebut, tersangka diduga sempat mengganti pakaian korban dan menyembunyikan pakaian sebelumnya di kamar mandi. Selain itu, tersangka juga diduga mencoba mengakhiri hidup dengan meminum racun tikus dan cairan pembasmi serangga, namun upaya tersebut gagal.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Depok sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Satreskrim Polres Cianjur.
“Alhamdulilah, hasil kerja keras Tim Satreskrim Polres Cianjur pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat,” ujarnya.
Kini, selain menghadapi kehancuran rumah tangganya, tersangka R juga terancam mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal terkait pembunuhan dan kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, SH (16), warga Kampung Sindangsari RT 002/RW 002, Desa Ciramagirang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.***





















