Berita

7007 PPPK Paruh Waktu di Cianjur Segera Dilantik, 2700 Terdata di Disdikpora

CIANJURUPDATE.COM — Pemerintah Kabupaten Cianjur dijadwalkan menetapkan dan melantik 7.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 20 Desember 2025. Pelantikan akan digelar di Pendopo Cianjur, meski jadwal pastinya masih menyesuaikan agenda kepala daerah.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Cianjur, Andi Juandi, mengatakan penetapan 7.007 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari berbagai formasi. Di antaranya, tenaga kesehatan sebanyak 1.170 orang, tenaga teknis 616 orang, guru 1.058 orang, tenaga teknis perangkat daerah 2.396 orang, serta tenaga pendidik dan kependidikan teknis di lingkungan Dinas Pendidikan sebanyak 1.767 orang.

BACA JUGA: 259 PPPK Cianjur Resmi Dilantik, Bupati Siapkan 7.000 Formasi Paruh Waktu Berikutnya

“Totalnya ada 7.007 orang yang akan dilantik pada 20 Desember. Informasi sementara tempatnya di Pendopo Cianjur, hanya waktu pastinya masih menunggu keputusan pimpinan,” ujarnya, Kamis (11/12).

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur tengah mempersiapkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dari lingkungan Disdikpora, tercatat sekitar 2.700 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang telah terdata.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan hingga saat ini pendataan telah dilakukan sesuai arahan Pemerintah Daerah melalui dinas teknis, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM/BKAD).

BACA JUGA: Simpan Sabu dalam Toples, Wanita Paruh Baya di Cianjur Terancam 20 Tahun Penjara

“Semua PPPK paruh waktu sudah terdata. Di Disdikpora sendiri ada sekitar 2.700 orang, baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan. Mereka adalah rekan-rekan yang sudah mengikuti atau melaksanakan tes sebelumnya dan belum mendapatkan kesempatan di tahap sebelumnya,” ujar Ruhli, Rabu (17/12/25).

Ia menyampaikan, dengan adanya pengangkatan PPPK paruh waktu ini, kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Cianjur dapat terpenuhi. Bahkan, kekurangan guru di sejumlah kecamatan diharapkan bisa teratasi.

“Alhamdulillah, dengan bertambahnya pengangkatan PPPK paruh waktu, khususnya di lingkungan Disdikpora, kekurangan pendidik di tiap kecamatan se-Kabupaten Cianjur bisa tercukupi,” katanya.

BACA JUGA: Geruduk Gedung Dewan, Ratusan Tenaga Honorer di Cianjur Tolak Aturan PPPK Paru Waktu

Ruhli berharap, kebijakan ini menjadi kepastian status bagi para tenaga pendidik dan kependidikan, sehingga mampu meningkatkan integritas dan loyalitas dalam mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Terkait kebutuhan tenaga pendidik, ia menegaskan bahwa berdasarkan data Dapodik, kondisi pendidikan di Cianjur saat ini sudah tergolong baik dibandingkan daerah lain.

“Berdasarkan database Dapodik, Kabupaten Cianjur ini sudah cukup. Bahkan pengangkatan PPPK paruh waktu di bidang pendidikan di Cianjur sangat bagus dibanding kabupaten lain, sehingga kebutuhan sudah tercukupi,” jelasnya.

BACA JUGA: Jamin KBM Optimal, Pemkab Cianjur Akselerasi Pengisian 1.065 Formasi PPPK

Ia menambahkan, Disdikpora saat ini masih fokus menyelesaikan pendataan sesuai regulasi yang berlaku. Honorarium yang belum terdata sementara dikesampingkan, mengingat adanya batasan sesuai Surat Keputusan Menpan RB per 1 Januari, di mana pemerintah daerah tidak diperbolehkan menerima honorer baru.

“Kami juga sedang melakukan pemetaan di setiap sekolah, mana yang kelebihan dan mana yang kekurangan. Nantinya akan dilakukan distribusi tenaga pendidik ke satuan pendidikan yang membutuhkan. Dari data yang ada, kekurangan tenaga pendidik masih banyak terjadi di wilayah Cianjur bagian utara,” pungkasnya.***

Editor: Dadan Suherman

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button