Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sidang Pleno Rekapitulasi Suara di Cianjur Ricuh

Terbit 4 May 2019 14:20 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sidang Pleno Rekapitulasi Suara di Cianjur Ricuh — Cianjur Update
Kericuhan antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjadi saat sidang pleno terbuka rekapitulasi suara di Hotel Yasmin Cipanas, pada Jumat (3/5/2019) malam.

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Kericuhan antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjadi saat sidang pleno terbuka rekapitulasi suara di Hotel Yasmin Cipanas, Cianjur pada Jumat (3/5/2019) malam. Akibatnya sidang di hari ketiga itu sempat dihentikan.

Kejadian sidang pleno ricuh itu berawal ketika perdebatan antara Bawaslu dan KPU terkait Daftar Pemilih Khusus (DPK) di salah satu kecamatan di Dapil 4. Salah satu panel sempat diskorsing, namun malah berujung ricuh.

“Sempat terjadi cekcok kemudian ada saling dorong. PPK lain yang berada di ruangan tersulut hingga ikut maju ke depan meja persidangan. Untungnya petugas langsung melerai kerubutan tersebut,” ujar Deni Abdul Kholik, salah seorang saksi parpol.

Iklan sevilage

Selama persidangan, Bawaslu dan KPu memang kerap kali berdebat mengenai hal teknis. Sedangkan para saksi tidak begitu mempermasalahkan karena fokus pada jumlah suara.

Baca Juga
Prestasi Pramuka Garuda di SMKN 1 Cianjur, Lima Siswa Dikukuhkan
Berita · Berita terkait

“Kalau saya sendiri lebih fokus ke indikasi adanya penggelembungan suara. Lebih tepatnya untuk memastikan tidak adanya penggelembungan suara yang dapat merugikan. Sementara untuk hal yang diperdebatkan antara Bawaslu dan KPU, para saksi tidak begitu mempermasalahkan,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan hal yang dipermasalahkan itu terkait dengan konsep DPK di salah satu kecamatan. “Jadi yang dipersoalkan, apa dan seperti apa data yang mau disampaikan. Gagasan KPU dan PPK ada sedikit perbedaan,” paparnya.

Usep mempertanyakan, yang dicantumkan di DPK apakah pemilih yang datang atau sudah terdaftar. DPK terbagi dua yaitu yang diproyeksikan dan datang saat hari pencoblosan. Namun, akhirnya ditemukan titik terang terkait salah satu TPS yang datanya diduga belum pas.

“Supaya terjadi penyesuaian angka DPK, maka hitung ulang mulai dari form DA dan DAA perlu dilakukan serta ditelusuri sampai mendapatkan angka DPK yang tepat,” tambahnya.

Baca Juga
Ratusan Massa Gelar Aksi Tolak LGBT, Datangi Tiga Kafe di Cianjur
Berita · Berita terkait

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, menilai debat yang terjadi hanya merupakan insiden kecil. Hal itu berawal dari pertanyaan kritis dari Bawaslu mengenai konsep DPK.

“Tapi disampaikan dalam pandangan PPK dengan nada yang tinggi,” ujarnya.

Hilman menjlak, hal itu menyangkut tata cara penyampaian yang dianggap tidak pas. Namun secara substansi tidak ada kesalahan yang terjadi.

“Pihak Bawaslu sepertinya tidak terlalu puas dengan penjelasannya. Akhirnya tersulut lah emosi kawan-kawan,” tuturnya. (Riz)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{