Waspada! Makanan Anak Berlabel Halal Diduga Tercemar Babi, Ini Daftar Produknya!

CIANJURUPDATE.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), baru-baru ini mengumumkan hasil pengujian laboratorium yang mengindikasikan adanya kandungan unsur babi (porcine) dalam sembilan produk pangan olahan. Ironisnya, tujuh dari sembilan produk tersebut telah menyandang label halal.
Pengumuman resmi ini tertuang dalam Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 yang dirilis pada 21 April 2025. Temuan ini sontak menimbulkan kekhawatiran, terutama karena sebagian besar produk yang terindikasi mengandung B2 (sebutan lain untuk unsur babi) adalah makanan yang lazim dikonsumsi anak-anak.
Menyikapi temuan ini, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Shalahudin Al-Ayubi, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima surat pemberitahuan terkait hal tersebut pada Rabu, 23 April 2025.
Baca Juga:Â Bupati Cianjur Akan Kaji Dampak Tembok Perusahaan Ambruk yang Ancam Pendangkalan Sungai
“Apalagi dalam surat tersebut kebanyakan adalah produk makanan anak-anak. Kemungkinan besar, kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama instansi terkait untuk mengecek ketersediaan stok produk tersebut,” tegasnya.
Shalahudin menambahkan bahwa dalam surat pemberitahuan itu tercatat sembilan jenis produk makanan yang perlu diwaspadai. Pihaknya berencana untuk segera melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan apakah produk-produk tersebut masih beredar di wilayah Cianjur.