Rp 1 Miliar Lunas! Bupati Cianjur Ancam Sanksi Tegas Pejabat Penunggak Pajak Mobil Dinas

CIANJURUPDATE.COM – Polemik tunggakan pajak ribuan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur akhirnya menemukan titik terang. Namun, kejadian ini menjadi cambuk keras bagi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, secara tegas menyatakan akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada para pejabat yang kedapatan menunggak pembayaran pajak kendaraan dinas di kemudian hari.

Ketegasan ini diambil menyusul terbongkarnya fakta bahwa terdapat sekitar 2.642 unit kendaraan berpelat merah di Cianjur yang menunggak pajak, dengan total nilai tunggakan mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 1 miliar.

Baca Juga: Kontingen PKBM dan SKB Cianjur Raih Juara Terbaik di Gema Tunas Jawa Barat

“Untuk yang tunggakan tersebut kini sudah dibayarkan sebelumnya. Sudah lunas semua yang menunggak,” kata Wahyu, Senin 6 Oktober 2025.

Meski tunggakan historis telah diselesaikan, Wahyu menegaskan bahwa ia tidak akan mentoleransi insiden serupa terulang, terutama oleh para pejabat yang dipercayakan memegang fasilitas negara.

“Kami akan berikan sanksi sesuai aturan jika memang kembali menunggak pajak,” tegasnya.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Nunang Deni Cahyana, menjelaskan bahwa penyebab tunggakan ribuan kendaraan ini bervariasi.

“Murni ketidakpatuhan, makanya nanti akan disanksi langsung sesuai kebijakan pimpinan,” ujar Nunang, menyoroti lemahnya kedisiplinan sejumlah ASN dalam menjalankan kewajiban administrasi.

Baca Juga: Buka Ajang Leindel Combat Sport, Bupati Cianjur Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Selain faktor ketidakpatuhan, Nunang menyebutkan ada puluhan kendaraan yang sebenarnya sudah beralih tangan, namun proses balik nama belum rampung.

“Pemilik yang barunya tidak bayar pajak, sementara kepemilikannya sudah beralih. Makanya langsung kami hapuskan dari aset,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, mengonfirmasi bahwa seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut telah dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.

“Semuanya sudah lunas, dalam kurun waktu tiga bulan seluruhnya diselesaikan. Kami harap konsisten ke depannya,” pungkasnya.

Editor: Indra Arfiandi 

Exit mobile version