Kerusakan Jalan dan Risiko Longsor, Jalur Puncak II Dicoret dari Daftar Alternatif Mudik 2026
CIANJURUPDATE.COM – Harapan pemudik untuk menggunakan Jalur Puncak II sebagai solusi memecah kemacetan di Puncak I pada Lebaran 2026 harus pupus. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Cianjur secara resmi menyatakan bahwa jalur tersebut tidak layak dan berisiko tinggi bagi keselamatan pengendara.
Kondisi infrastruktur yang tidak merata, minimnya penerangan, hingga ancaman bencana alam menjadi alasan utama di balik keputusan ini. Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi, mengungkapkan bahwa rencana awal untuk menjadikan Puncak II sebagai katup penyelamat saat terjadi lonjakan volume kendaraan terpaksa dibatalkan setelah peninjauan lapangan.
Meski sebagian jalan di wilayah Cianjur sudah mengalami perbaikan signifikan, kondisi tersebut tidak konsisten hingga ke titik akhir jalur.
“Betul kami tidak merekomendasikan Jalur Puncak II ini sebagai jalur alternatif mudik ataupun arus balik Idul Fitri 2026,” ujar AKP Aang Andi, Sabtu (7/3/2026).
BACA JUGA: Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Gadog Pacet Terbakar
Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan memang telah menyentuh beberapa titik, namun terhenti di wilayah perbatasan.
“Jadi yang jalur masuk dari Cianjurnya sudah bagus. Jalannya dibeton dan lebar. Tapi kesananya masih rusak parah,” tambahnya.
Selain kendala fisik jalan, topografi Puncak II yang ekstrem dianggap terlalu berbahaya bagi pemudik yang tidak menguasai medan, terutama saat melintas di malam hari. Minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) memperparah risiko kecelakaan di area yang didominasi tebing dan jurang tersebut.
“Jalur itu terjal, banyak jalan berkelok dengan di sampingnya tebing hingga jurang. Jadi bahaya jika melintas malam hari dengan kondisi penerangan minim,” tutur Aang.
BACA JUGA: Ponpes Al-Riyadl Cipanas Dapat Edukasi Soal Energi Bersih Saat Ramadhan
Kondisi tanah yang labil juga menjadi perhatian serius. Curah hujan yang tidak menentu di kawasan pegunungan berpotensi memicu longsoran yang meski berskala kecil, tetap fatal bagi stabilitas kendaraan.
“Memang longsorannya hanya longsoran kecil, tapi tetap membahayakan. Ditambah tanah yang longsor membuat jalan menjadi licin,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Cianjur telah menyiapkan skema pengalihan arus jika antrean kendaraan di jalur utama Puncak I mulai tak terkendali. Alih-alih mengarahkan ke Puncak II, polisi akan mendorong pemudik menggunakan rute konvensional lainnya.
“Kami tetap jadikan Jonggol dan Sukabumi sebagai jalur alternatif utama. Jika ekor antrean kendaraan sudah mengular di Cipanas, kami langsung alihkan pengendara,” pungkasnya.***





















