Polres Cianjur Amankan Empat Orang Terkait Peredaran Obat Keras di Kawasan Puncak Cianjur
CIANJURUPDATE.COM – Video yang memperlihatkan dugaan transaksi jual beli obat terlarang di kawasan Puncak Cianjur, tepatnya di trotoar Jalan Raya Puncak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, viral di media sosial belum lama ini.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan topi duduk di trotoar menggunakan kursi. Sejumlah remaja tampak datang silih berganti dan diduga melakukan transaksi pembelian obat-obatan terlarang.
Video tersebut direkam oleh warga dan kemudian menyebar di media sosial. Warga sekitar mengaku resah dengan adanya dugaan aktivitas penjualan obat keras tersebut, terlebih terjadi pada bulan Ramadan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan tersebut.
“Sekali lagi jangan ragu untuk memberikan informasi. Alhamdulillah kami juga telah melakukan beberapa penindakan. Orangnya silakan dicek, saat ini sudah berada di tahanan Mako Polres Cianjur,” ujar Alexander, Rabu (11/3/2026).
BACA JUGA: Satu-satunya Sumber Nafkah Hancur, Becak Tua Milik Lansia di Cianjur Tertimpa Pohon Tumbang
Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang.
“Insyaallah jangan ragu, kami siap menerima informasi apa pun, apalagi yang memang menjadi tugas pokok kami dalam ranah penegakan hukum. Pilihannya simpel, apakah akan melalui hari kemenangan Lebaran nanti di sel Mako Polres Cianjur atau berlebaran di tengah keluarga,” katanya.
Alexander menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian telah mengamankan empat orang dengan barang bukti ratusan butir obat keras.
“Yang diamankan sampai malam itu ada empat orang dengan ratusan butir barang bukti berupa obat-obatan keras,” ungkapnya.
Menurutnya, para pelaku yang diamankan merupakan pedagang kecil yang memperoleh obat-obatan tersebut melalui sistem jual beli terputus secara daring.
“Mereka adalah pedagang kecil yang membeli secara sel terputus melalui online. Sekali lagi kami punya kemampuan untuk melacak siapa yang berada di atasnya. Mohon doa semoga kami bisa mengungkap lebih lanjut, insyaallah kami akan rilis,” pungkasnya.
Saat ini Polres Cianjur masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan peredaran obat keras di kawasan Puncak tersebut.***





















