Polres Cianjur mengamankan 19 unit motor dan tiga unit mobil curian dalam kuran waktu empat bulan. Ada lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
“Apabila ada warga yang merasa kehilangan silahkan ambil kendaraannya di Polres Cianjur dan menghubungi provost. Provost yang akan mengecek nomor mesin dan nomor rangka sesuai dengan STNK atau BPKB nya,” pungkasnya.(ian/rez)