CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akhirnya menanggapi keluhan warga terkait kondisi jalan antar-desa Cimaskara-Pamoyanan di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang rusak parah dan berlumpur.
Kondisi jalan tersebut menghambat aktivitas warga, terutama saat musim hujan. Masalah ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video berdurasi 19 detik yang diunggah akun TikTok @iirbadriyah menjadi viral. Video tersebut telah menarik 412 ribu penonton, mendapatkan 9.169 suka, dibagikan 369 kali, dan menuai 1.597 komentar dari warganet.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Cianjur, dr Mohammad Wahyu, memastikan akan memperbaiki jalan tersebut pada tahun ini.
BACA JUGA: Viral di TikTok, Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Cibinong Cianjur, Sindir Gubernur dan Bupati
“Tentunya kami akan perbaiki. Di tahun ini ada perbaikan untuk ruas jalan tersebut. Pemkab Cianjur berkomitmen dalam lima tahun ini seluruh jalan di Cianjur bagus,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa panjang ruas jalan yang akan diperbaiki akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Secara lebih rinci, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, menjelaskan bahwa untuk tahun ini, Pemkab Cianjur menganggarkan Rp1,95 miliar untuk perbaikan ruas Jalan Desa Cimaskara dan Pamoyanan. “Itu cukup untuk 750 meter jalan. Karena kita menggunakan jalan beton,” kata Eri.
BACA JUGA: 5 Kilometer Jalan Penuh Lumpur di Cianjur Selatan, Potret Janji Infrastruktur yang Terlupakan
Menurut Eri, total panjang jalan di kedua desa yang masih dalam kondisi rusak mencapai 6 kilometer. Untuk menuntaskan perbaikan seluruh ruas jalan tersebut, Pemkab Cianjur berencana mengajukan program investasi jalan dari kementerian pada tahun 2026.
“Kita ajukan program investasi jalan dari kementerian. Ada 14 ruas jalan yang diajukan, termasuk Jalan Cimaskara-Pamoyanan. Kalau nanti yang terpilih ruas jalan tersebut, maka dalam setahun bisa tuntas seluruhnya. Kalaupun tidak, akan kita bangun secara berkala dalam lima tahun,” pungkasnya.
Editor: Afsal Muhammad