Korban Perusakan Rumah di Cianjur Bantah Gelapkan Mobil Gadai, Mengaku Hanya Jadi Perantara
CIANJURUPDATE.COM — Korban perusakan rumah di Cianjur, berinisial BFS (39), angkat bicara terkait motif di balik insiden pendobrakan rumahnya oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI. BFS membantah tuduhan bahwa dirinya telah menggelapkan atau memindahtangankan mobil gadai yang menjadi akar permasalahan.
Dalam keterangannya, BFS menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui menahu soal keberadaan mobil tersebut karena perannya hanya sebagai perantara dalam transaksi awal. Ia menegaskan tidak pernah melihat, menyentuh, atau memegang mobil yang dipersengketakan.
“Saya di sini hanya berperan sebagai perantara saja. Perantara yang mempertemukan antara si Ibu selaku nama kredit mobil tersebut dengan A dan K,” jelas BFS.
Baca Juga: PLN Cianjur Salurkan Bingkisan Lebaran untuk Guru Ngaji dan Marbot di ULP Cipanas
Lebih lanjut, BFS memaparkan kronologi kejadian yang terjadi di sebuah kedai kopi di wilayah Bogor.
“Jadi pada saat kejadian itu, si Ibu menggadaikan mobilnya kepada orang Bogor yang bernama A. Lalu A ini menyerahkan kepada saudara K. Itu bisa dibuktikan dari transfer rekening,” terang BFS.
Terkait posisi kendaraan saat ini, BFS menyatakan tidak mengetahuinya. Ia mengaku tidak memiliki akses terhadap rekening atau aliran dana yang digunakan oleh saudara K setelah transaksi awal terjadi.
Baca Juga: Gagal Beraksi, Komplotan Pencuri di Cilaku Cianjur Kocar-kacir Tepergok Pemilik Rumah
BFS juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan intimidasi melalui telepon dan pesan singkat dari seseorang yang diyakini terkait dengan pemilik mobil, sebelum insiden perusakan rumah terjadi. Ancaman tersebut memuncak ketika pelaku DG mendatangi rumahnya.
“DG bilang bahwa dia akan memburu saya, akan mendapatkan saya bahasanya. Lalu intimidasi yang dia lakukan dia masuk ke dalam rumah saya dengan membawa senpi atau pistol,” ungkap BFS.
Puncak dari intimidasi tersebut adalah pendobrakan pintu rumah BFS. Saat kejadian, rumah tersebut dilaporkan dalam keadaan kosong. Menurut BFS, pelaku merusak pintu dan mengambil sejumlah barang berharga dari dalam rumahnya, termasuk Akta Jual Beli (AJB) tanah, buku tabungan, serta berbagai dokumen laporan kepolisian.
“Yang saya tahu, surat rumah berupa akta PPJB, buku tabungan rekening BCA saya. Lalu surat-surat berkas-berkas laporan saya di Polres terkait perkara yang lain,” tambah BFS.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kodim 0608 Cianjur telah memastikan bahwa pelaku utama, Gunawan, yang membawa pistol mainan dalam video viral tersebut, bukanlah anggota TNI, melainkan warga sipil. Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut.***
Editor: Indra Arfiandi





















