Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pembuatan Kartu Kuning Membludak, Pemohon Disarankan Daftar Online

Terbit 12 Jun 2020 07:15 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pembuatan kartu kuning atau AK1 di Kabupaten Cianjur membludak. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pun menyarankan agar pemohon daftar secara online.

Kabid Penempatan Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat, mengungkapkan, warga yang akan membuat kartu kuning atau AK-1 sangat banyak. Namun, saat ini pembuatan AK-1 dibatasi hanya 150 orang per hari di kantor disnakertrans.

“Kita menggunakan skema nomor antrian biar di kantor pada saat pelayanan tidak berkerumun. Mungkin setelah masa pandemi berakhir, skemanya seperti biasa lagi semua yang datang dilayani. Kalau sekarang dibatasi dulu, sehari 150,” ucapnya, Kamis (11/06/2020).

Iklan sevilage

Ia mengatakan, pendaftar kartu kuning via online juga menggunakan nomor antrian. Hal ini dikarenakan dari Senin dan Selasa sebelumnya mendaftar secara online banyak, sehingga membludak di kantor.

Baca Juga
Pendaftar Siap Kerja ID Cianjur Melonjak Dua Kali Lipat dalam Lima Bulan Pertama 2026
Berita · Berita terkait

“Sekarang pelayanan sampai jam satu siang. Harapan kami semua bisa menggunakan daftar online. Tapi kenyataannya masih banyak yang belum bisa menggunakan aplikasi online. Karena sudah datang, apalagi dari daerah Cianjur Selatan kasihan kalau tidak dilayani bulak-balik,” tambahnya.

Pendaftar yang ingin membuat kartu kuning atau AK1 via online bisa menerima layanan yang cepat. Saat datang, kartu kuning tinggal cetak. Sementara pendaftar biasa, ada proses penginputan terlebih dahulu oleh operator.

“Sekarang kan masih masa pandemi. Jadi harus mengurai agar tidak terjadi kerumunan. Banyaknya masyarakat yang membuat kartu AK-1 dikarenakan akumulasi selama PSBB kemarin yang membatasi aktivitas keluar rumah. Sekarang pada saat new normal banyak lagi yang beraktifitas dan dikarenakan adanya lulusan SMA,” ungkap dia.

Tak Ada Masker, Tak Boleh Masuk

Di sisi lain, pelayanan di Disnakertrans Kabupaten Cianjur saat ini masih mewajibkan penerapan protokol kesehatan dan wajib pakai masker. Bagi yang tidak mematuhinya maka dilarang masuk.

Baca Juga
Bupati Cianjur Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Nelayan Agrabinta
Berita · Berita terkait

“Di tempat satpam di cek sulu suhu tubuhnya dan harus cuci tangan. Serta disediakan hand sanitizer. Pada saat datang untuk pencetakan ke dinas agar menggunakan masker dan jaga jarak. Intinya semua akan terlayani tidak perlu saling ingin awal,” jelas dia.

Sebagai informasi, bagi para pencari kerja Cianjur yang akan membuat kartu AK1 secara online bisa mengunjungi laman disnakertrans.cianjurkab.go.id. Daftarkan akun dengan e-mail dan log in.

Selanjutnya, isi data diri sesuai dengan E-KTP, catat nomor register AK-1 di berkas, serta kartu AK-1 bisa diambil di kantor Disnakertrans Kabupaten Cianjur dengan membawa berkas persyaratan.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{