Berita
Pelaku Provokator Penganiayaan Nenek di Cianjur Terancam 7 Tahun Penjara

BACA JUGA: Anak Pejabat Ditjen Pajak di-DO dari Kampus Prasetiya Mulya Buntut Lakukan Penganiayaan
“Kalau seandainya ini yang dituduh nenek berusia 70 tahun, masa iya sih. Seharusnya kita menggunakan akal sehat dan tidak main hakim sendiri, melainkan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang,” pungkasnya.
Editor: Afsal Muhammad