Pasal 170 KUHP
- Berita
Pelaku Provokator Penganiayaan Nenek di Cianjur Terancam 7 Tahun Penjara
Polres Cianjur menangkap AK (37), pelaku penganiayaan nenek di Warungkondang, yang memicu aksi karena isu penculikan.
Baca Selengkapnya Β» - Berita
Kronologi Perusakan dan Pengancaman Mobil di Cugenang Cianjur, 2 Pelaku Ditangkap
Polres Cianjur ungkap kronologi perusakan mobil dan pengancaman terhadap pengendara di Cugenang. Simak selengkapnya.
Baca Selengkapnya Β» - Berita
Polres Cianjur Tangkap 2 Anggota Ormas Pelaku Perusakan Mobil di Cugenang
Polres Cianjur menangkap dua anggota ormas (MF dan S), pelaku perusakan mobil dan pengancaman dengan senjata tajam di Cugenang, Cianjur.
Baca Selengkapnya Β»