Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Cianjur Update
Home Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget
🔑 Masuk Penulis
Berita

Pasar Hewan Bayangan di Sukanagara Tuai Polemik, Diskumdagin Cianjur: Kita Bakal Kaji

Terbit 7 Aug 2025 20:30 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Pasar Hewan Bayangan di Sukanagara Tuai Polemik, Diskumdagin Cianjur: Kita Bakal Kaji — Cianjur Update
Pasar hewan di Cianjur. Foto: Fauzi/ Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM – Kemunculan pasar hewan bayangan di wilayah Sukanagara menimbulkan polemik dan kekhawatiran di kalangan pedagang Pasar Hewan Cikaret, Kabupaten Cianjur.

Para pedagang menilai pasar tersebut telah memutus mata rantai distribusi hewan ternak, khususnya kambing dan domba, serta menyebabkan penurunan pendapatan karena sepinya transaksi di pasar induk.

Pasar hewan bayangan yang disebut-sebut telah beroperasi sekitar dua pekan ini, disebut belum mengantongi izin resmi dan belum melalui mekanisme serta koordinasi dengan Dinas terkait.

Perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Cianjur, Supri, membenarkan bahwa awalnya dinas tidak mengetahui keberadaan pasar tersebut karena belum ada laporan resmi dari kepala pasar setempat.

BACA JUGA: Pasar Murah Bersama Kang Jovan, 500 Paket Sembako Ludes Dibagikan

“Masalah pasar di Sukanagara itu memang awalnya dinas belum tahu. Kepala pasar juga belum ada laporan. Baru setelah ramai, muncul surat usulan dari Bumdes,” jelas Supri, kepada wartawan pada Kamis (7/8/25).

Ia menambahkan bahwa saat ini dinas masih melakukan kajian terhadap usulan tersebut. Pihaknya juga telah mengonfirmasi dan mengomunikasikan hal tersebut kepada kepala pasar dan pihak Bumdes, guna meminta penjelasan secara langsung.

“Rencana Bumdes itu masih kami pelajari. Mereka memohon meminjam lokasi yang sebenarnya merupakan milik Pemda, bukan milik Bumdes. Jadi belum bisa diputuskan. Prosesnya panjang dan harus melalui prosedur yang sesuai,” tambah Supri.

Menurutnya, karena belum mengantongi izin, pasar hewan bayangan tersebut bisa disebut ilegal, karena belum melalui mekanisme koordinasi dan persetujuan resmi.

BACA JUGA: Peduli Sesama, PT DMGP Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Desa di Cianjur Utara

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Cikalong, Muraad Fadhillah, mengatakan bahwa keberadaan pasar bayangan baik di Sukanagara maupun Cikalong berdampak besar terhadap Pasar Hewan Cikaret, terutama dari sisi pendapatan retribusi dan keramaian pengunjung.

“Banyak pedagang yang mengeluh karena penurunan jumlah pembeli. Informasi di lapangan menyebutkan, sebagian pedagang yang membuka lapak di Sukanagara dan Cikalong justru merupakan pedagang dari Cikaret juga,” ungkap Murrad.

Ia mengaku khawatir hal ini akan menimbulkan gesekan di antara sesama pedagang, karena potensi konflik akibat persaingan lokasi berdagang yang tidak terkoordinasi dengan baik.

“Ke depan, UPTD akan berupaya menjadi jembatan antara pedagang. Harapannya, pasar tetap berada di satu titik yang jelas dan legal. Namun segala sesuatunya tentu harus dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA: Mengusung Filosofi Teman Jiwa, Anamcara Hotel & Convention Cipanas Targetkan Pasar MICE dan Wisata Alam

Mengenai retribusi, Murrad mengatakan belum ada data pasti, namun ia meyakini jika pasar tersebut benar berjalan, maka ada potensi retribusi yang tidak tercatat di pasar resmi.***

Editor: Dadan Suherman

Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Geser ›