Truk Mundur Diduga Akibat Kerusakan Teknis di Pacet Cianjur, Satu Penumpang Motor Tewas
CIANJURUPDATE.COM – Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cianjur tengah menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk Hino dan sepeda motor Honda Beat di Jalan Gunung Putri, Kampung Gunung Putri, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur pada Selasa (5/5/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekira pukul 06.00 WIB tersebut mengakibatkan satu orang penumpang sepeda motor meninggal dunia.
Insiden bermula saat kendaraan truk Hino loss bak dengan nomor polisi B 9 B yang dikemudikan oleh A.S.A. dalam posisi terparkir di bahu jalan sebelah kiri setelah membongkar muatan. Posisi kendaraan berada di jalan lurus menanjak, menghadap arah Gunung Putri.
Kanit Gakkum Polres Cianjur, Ipda Ahmad Prio Gunawan, menjelaskan bahwa saat pengemudi meninggalkan kendaraan untuk mencuci tangan, truk tersebut tiba-tiba bergerak mundur.
BACA JUGA: Patah As Hingga Diduga Rem Blong, Truk Pengangkut Semen Tabrak Pemotor Hingga Tewas
“Diduga terjadi patah kopel atau rusaknya cross joint sehingga mobil melaju ke belakang atau mundur,” ujar Ipda Prio Gunawan dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Saat truk bergerak mundur tak terkendali, pada saat bersamaan melaju sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 37 W di belakangnya. Motor yang dikemudikan oleh M.A.P. dengan membawa penumpang berinisial F tersebut sedang melaju dari arah Pasir Kampung menuju Gunung Putri. Tabrakan tidak terhindarkan hingga menyebabkan penumpang sepeda motor, F, meninggal dunia di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Buruh Harian di Pacet Tewas Tertimbun Longsor TPT Saat Perbaiki Gorong-gorong
Selain mengevakuasi korban dan mengamankan kedua kendaraan yang mengalami kerusakan, pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada para pemilik armada angkutan barang.
Ipda Prio Gunawan menghimbau kepada seluruh pengemudi agar tetap hati-hati dan waspada ketika berkendara. Ia menekankan pentingnya aspek teknis kendaraan guna mencegah kegagalan mekanis serupa di masa mendatang.
“Agar kepada pemilik serta pengemudi kendaraan yang membawa muatan berat atau kendaraan alat muat agar memperhatikan kelaikan kendaraan serta wajib untuk memeriksa secara berkala kendaraan ke dinas terkait terkait kelaikan kendaraan nya,” tutup dia.***





















