Polres Cianjur Amankan 150 Motor Berknalpot Brong, Temukan Miras hingga Dugaan Narkotika
CIANJURUPDATE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (2/5/2026). Dalam razia yang merupakan pelaksanaan malam Minggu ke-9 tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 150 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI melalui Kodim Cianjur, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Polisi Militer. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk konsistensi aparat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Ini adalah malam Minggu ke-9 kami melaksanakan penindakan. Harapan kami sebenarnya tidak ada kendaraan yang perlu diamankan. Namun faktanya, masih ada sekitar 150 motor yang kami tindak,” ujar Kapolres kepada wartawan.
BACA JUGA: Kabur Saat Razia Knalpot Brong, Pemuda di Cianjur Tertangkap Bawa Celurit
Ia menjelaskan, kendaraan yang diamankan akan dibawa ke Mapolres Cianjur dan dapat diambil kembali oleh pemiliknya pada Senin (4/5/2026), dengan syarat telah melengkapi standar kendaraan seperti penggunaan knalpot sesuai spesifikasi serta perlengkapan lainnya.
Menurutnya, sejak operasi ini digelar selama kurang lebih dua setengah bulan terakhir, total kendaraan yang telah ditindak mencapai hampir 2.200 unit. Jika kendaraan tersebut tetap beroperasi di jalan, hal itu dinilai sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga sekitar.
“Kami bukan ingin mengganggu kesenangan masyarakat, tetapi ingin menciptakan Cianjur yang lebih tertib dan bermartabat tanpa kehadiran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.
BACA JUGA: Polres Cianjur Amankan Dua Pengedar Obat Terlarang dan Miras Saat Razia Knalpot Brong
Selain menindak pelanggaran knalpot brong, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lain. Dalam razia tersebut, beberapa pengendara terindikasi berada di bawah pengaruh minuman keras. Petugas pun menyita barang bukti miras dari lokasi.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan seorang yang diduga membawa narkotika jenis sintetis (sinte). Kasus tersebut kini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menghormati pengguna jalan lainnya. Ia juga meminta dukungan dari media untuk menyosialisasikan penindakan tersebut.
“Pasalnya ada, ancaman hukum ada, dan konsekuensinya jelas. Kami lakukan ini demi kebaikan masyarakat, khususnya warga Cianjur,” pungkasnya.***





















