CIANJURUPDATE.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cianjur melakukam aksi solidaritas menyatakan sikap tegas terkait maraknya kasus kekerasan terhadap wartawan di berbagai daerah, termasuk yang terbaru di Serang, Banten, di Tugu Tauhid pada Jum’at (22/8/25).
Kedua organisasi jurnalis ini menilai tindakan tersebut sudah sangat memprihatinkan dan tidak bisa lagi ditoleransi.
Ketua PWI Cianjur, Moch Ikhsan, mengatakan aksi solidaritas ini merupakan akumulasi kekecewaan atas perlakuan tidak manusiawi yang dialami para wartawan di lapangan.
BACA JUGA: PWI Cianjur Kurban Tiga Ekor Domba, Bagikan Daging Bagi Warga Sekitar
“Wartawan sudah tidak dihargai, diperlakukan seperti binatang dengan dipukuli. Itu biadab,” tegas Ihsan.
PWI Cianjur meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar kasus kekerasan terhadap wartawan ditangani dengan serius.
“Kami minta para pelaku ditangkap dan diadili seberat-beratnya. Ini sudah parah. Jangan sampai wartawan terus menjadi korban kekerasan. Kalau dibiarkan, suatu saat bisa lebih buruk lagi,” ujarnya.
BACA JUGA: Jaga Marwah Profesi, Pengurus PWI Cianjur Resmi Dilantik
Ihsan menegaskan, pihaknya bersama IJTI Cianjur siap menggelar aksi setiap minggu apabila aparat penegak hukum dan pemerintah tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus tersebut.
Hal senada disampaikan Ketua IJTI Cianjur, Rendra Gozali. Ia menilai kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelecehan terhadap pilar demokrasi di Indonesia.
“Kita sangat prihatin dan kecewa dengan terjadinya intimidasi, kekerasan fisik, maupun bentuk ancaman lainnya terhadap jurnalis. Ini menciderai kebebasan pers,” ungkapnya.
IJTI dan PWI Cianjur sepakat mendesak Presiden Prabowo serta aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap wartawan dan mengusut tuntas para pelaku.
“Kami minta diadili seberat-beratnya agar ada efek jera. Negara harus hadir melindungi jurnalis,” tambah Rendra.
Dengan aksi solidaritas ini, PWI dan IJTI Cianjur berharap kasus kekerasan terhadap wartawan menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali di masa mendatang.***
Editor: Dadan Suherman