Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Pemalakan dan Kekerasan Siswa SMP di Cianjur Berlanjut ke Jalur Hukum

CIANJURUPDATE.COM – Upaya mediasi terkait dugaan kasus pemalakan disertai kekerasan terhadap siswa SMP Negeri 1 Cianjur berinisial M menemui jalan buntu. Kasus ini akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Cianjur. Korban yang masih duduk di bangku SMP diduga menjadi korban pemalakan dan kekerasan oleh tiga kakak kelasnya.

Kejadian nahas tersebut berlangsung pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. M disergap di gang samping sekolah saat jam pulang sekolah. Tiga siswa yang diduga pelaku berinisial R, L, dan N, memalak korban.

Salah satu pelaku bahkan diduga merangkul leher M dari belakang dan memaksanya masuk ke gang untuk meminta uang. Kekerasan terjadi ketika M menolak memberi uang.

Baca Juga: Kades Cijedil Bersama Aparat TNI-Polri Temukan Sampah Ilegal di Wilayah Desa: Kami Akan Ambil Solusinya

Kepala SMPN 1 Cianjur, Esih Hasnah, membenarkan adanya laporan dari orang tua M. Laporan tersebut diterima sekolah pada 23 Maret 2025, bertepatan dengan libur Idul Fitri. Sehari setelahnya, 24 Maret 2025, orang tua korban didampingi kuasa hukumnya, Hamza Pakpahan, mendatangi sekolah untuk menyampaikan laporan resmi.

“Awalnya, salah satu terlapor sempat mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Namun, pada pertemuan berikutnya, ketiganya justru membuat surat pernyataan yang isinya menyangkal tindakan tersebut,” ungkap Hamza.

Mediasi yang difasilitasi sekolah pada 25 Maret 2025 tidak berhasil. Pertemuan lanjutan pada 16 dan 22 April 2025 juga buntu. Pihak terlapor tetap menyangkal tuduhan. Akibatnya, pada 26 April 2025, pihak korban menyatakan mediasi melalui sekolah gagal dan memilih melanjutkan kasus ini ke proses hukum di Polres Cianjur.

Baca Juga: Penertiban Knalpot Brong, Polsek Cianjur Kota Amankan 22 Sepeda Motor dan Pemuda

Kepala Sekolah SMPN 1 Cianjur, Esih Hasnah,
menegaskan bahwa pihak sekolah telah berupaya semaksimal mungkin mengklarifikasi dan mencari bukti terkait kejadian ini. Namun, minimnya saksi dan bukti mempersulit penyelesaian kasus secara internal.

“Kami juga telah diundang oleh Polres Cianjur untuk memberikan klarifikasi pada 19 Mei 2025, dan pada 21 Mei dilakukan press release untuk menyampaikan kronologi kejadian secara terbuka agar informasi yang beredar tetap seimbang,” jelas Esih.

Dalam perkembangan lainnya, diketahui bahwa korban M merupakan salah satu atlet menembak muda Perbakin Kabupaten Cianjur.

Ketua Pengcab Perbakin Cianjur, Harry Firmansyah, membenarkan hal tersebut dan menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut, Senin (26/5/25).

“Korban sedang dipersiapkan untuk mengikuti babak kualifikasi Porda/Porprov XV Jawa Barat. Kami berharap pihak sekolah dapat memberi perhatian serius agar aktivitas latihan atlet tidak terganggu,” ujar Harry.***

Editor: Indra Arfiandi

Exit mobile version